Diduga Menghina Ratu, Seniman Malaysia Diciduk Polisi

Sabtu, 24 April 2021 - 14:32 WIB
loading...
Diduga Menghina Ratu, Seniman Malaysia Diciduk Polisi
Seniman, Fahmi Reza, diciduk polisi karena diduga membuat playlist satir yang menyindir Ratu Malaysia. Foto/singaporenewslive.com
A A A
KUALA LUMPUR - Seorang seniman Malaysia ditangkap karena diduga menghina ratu dengan memposting daftar lagu (playlist) satir secara online. Penangkapan ini memicu kekhawatiran tentang penindasan yang semakin meluas terhadap kebebasan berekspresi.

Polisi Malaysia menangkapan artis Fahmi Reza, yang juga seorang aktivis. Fahmi terkenal dengan kartun Najib Razak yang digambarkan sebagai badut dan menjadi simbol protes sebelum rezim mantan pemimpin Malaysia yang dilanda skandal itu kehilangan kekuasaannya pada tahun 2018.

"Dia ditahan Jumat malam karena daftar lagu yang dia posting di Spotify yang diduga menghina ratu Malaysia, Tunku Azizah Aminah Maimunah," kata polisi seperti dikutip dari France24, Sabtu (24/4/2021).

Daftar lagu itu menampilkan potret kerajaan dan 101 lagu, hampir semuanya termasuk kata "cemburu", kata pejabat senior polisi Huzir Mohamed dalam sebuah pernyataan.



Peristiwa itu terjadi setelah badai kritik di dunia maya yang dipicu oleh pertanyaan seorang netizen tentang keluarga kerajaan dan vaksin virus corona, dan sang ratu dilaporkan menjawab, "Apakah kamu cemburu?".

Huzir mengatakan Fahmi sedang diselidiki karena melanggar undang-undang hasutan, dan menghadapi hukuman tiga tahun jika terbukti bersalah. Dia juga sedang diperiksa di bawah undang-undang komunikasi.

"Tindakan tegas akan diambil tanpa kompromi terhadap siapa pun yang dengan sengaja mengancam keamanan publik," katanya.

Fahmi muncul di pengadilan pada hari Sabtu dan polisi diberikan perintah penahanan satu hari, yang berarti dia kemungkinan akan dibebaskan di kemudian hari.



Keluarga Kerajaan di Malaysia yang mayoritas Muslim dihormati secara luas, dan mereka yang dianggap telah menghina mereka seringkali menghadapi hukuman.

Fahmi (44) pernah berselisih dengan pihak berwenang sebelumnya, dan dipenjara selama sebulan pada 2018 karena kartun Najib.

Penangkapan terakhirnya memicu kecaman, dan menambah kekhawatiran tentang memburuknya kebebasan berekspresi sejak partai yang dilanda skandal kembali berkuasa tahun lalu menyusul runtuhnya pemerintahan reformis.

"Penangkapan ini tidak beralasan, tidak proporsional dan menunjukkan respon keras pemerintah saat ini yang terus-menerus terhadap segala bentuk ekspresi yang kritis terhadap kekuasaan yang berkuasa," kata sebuah koalisi kelompok hak asasi manusia.



"Satir memainkan peran penting dalam masyarakat sebagai ruang untuk komentar, diskusi dan debat tentang nilai-nilai bersama," imbuhnya.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)