Diduga Menghina Ratu, Seniman Malaysia Diciduk Polisi

Sabtu, 24 April 2021 - 14:32 WIB
loading...
Diduga Menghina Ratu,...
Seniman, Fahmi Reza, diciduk polisi karena diduga membuat playlist satir yang menyindir Ratu Malaysia. Foto/singaporenewslive.com
A A A
KUALA LUMPUR - Seorang seniman Malaysia ditangkap karena diduga menghina ratu dengan memposting daftar lagu (playlist) satir secara online. Penangkapan ini memicu kekhawatiran tentang penindasan yang semakin meluas terhadap kebebasan berekspresi.

Polisi Malaysia menangkapan artis Fahmi Reza, yang juga seorang aktivis. Fahmi terkenal dengan kartun Najib Razak yang digambarkan sebagai badut dan menjadi simbol protes sebelum rezim mantan pemimpin Malaysia yang dilanda skandal itu kehilangan kekuasaannya pada tahun 2018.

"Dia ditahan Jumat malam karena daftar lagu yang dia posting di Spotify yang diduga menghina ratu Malaysia, Tunku Azizah Aminah Maimunah," kata polisi seperti dikutip dari France24, Sabtu (24/4/2021).

Daftar lagu itu menampilkan potret kerajaan dan 101 lagu, hampir semuanya termasuk kata "cemburu", kata pejabat senior polisi Huzir Mohamed dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Malaysia Kerahkan Kapal Selam Bantu Pencarian KRI Nanggala-402

Peristiwa itu terjadi setelah badai kritik di dunia maya yang dipicu oleh pertanyaan seorang netizen tentang keluarga kerajaan dan vaksin virus corona, dan sang ratu dilaporkan menjawab, "Apakah kamu cemburu?".

Huzir mengatakan Fahmi sedang diselidiki karena melanggar undang-undang hasutan, dan menghadapi hukuman tiga tahun jika terbukti bersalah. Dia juga sedang diperiksa di bawah undang-undang komunikasi.

"Tindakan tegas akan diambil tanpa kompromi terhadap siapa pun yang dengan sengaja mengancam keamanan publik," katanya.

Fahmi muncul di pengadilan pada hari Sabtu dan polisi diberikan perintah penahanan satu hari, yang berarti dia kemungkinan akan dibebaskan di kemudian hari.

Baca juga: Malaysia Pastikan Hadiri KTT ASEAN Soal Myanmar di Jakarta

Keluarga Kerajaan di Malaysia yang mayoritas Muslim dihormati secara luas, dan mereka yang dianggap telah menghina mereka seringkali menghadapi hukuman.

Fahmi (44) pernah berselisih dengan pihak berwenang sebelumnya, dan dipenjara selama sebulan pada 2018 karena kartun Najib.

Penangkapan terakhirnya memicu kecaman, dan menambah kekhawatiran tentang memburuknya kebebasan berekspresi sejak partai yang dilanda skandal kembali berkuasa tahun lalu menyusul runtuhnya pemerintahan reformis.

"Penangkapan ini tidak beralasan, tidak proporsional dan menunjukkan respon keras pemerintah saat ini yang terus-menerus terhadap segala bentuk ekspresi yang kritis terhadap kekuasaan yang berkuasa," kata sebuah koalisi kelompok hak asasi manusia.

Baca juga: Tujuh Tahun Hilang, Metode Baru Ungkap Kemungkinan Lokasi Jatuhnya MH370

"Satir memainkan peran penting dalam masyarakat sebagai ruang untuk komentar, diskusi dan debat tentang nilai-nilai bersama," imbuhnya.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Kematian Akibat Wabah...
Kematian Akibat Wabah Ebola di RD Kongo Tembus 200 Orang
Nah, Trump Tiba-Tiba...
Nah, Trump Tiba-Tiba Bilang Tak Adil bagi Iran Tidak Punya Rudal Balistik
Rekomendasi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Berita Terkini
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved