6 Negara Ini Larang Turis India karena COVID-19 Mengganas, Mengapa RI Tidak?
Jum'at, 23 April 2021 - 13:39 WIB
loading...
Dua pasien Covid-19 berbagi satu tempat tidur di rumah sakit Lok Nayak Jai Prakash (LNJP), New Delhi, India. Foto/REUTERS
A
A
A
JAKARTA - Sudah enam negara memasukkan India dalam daftar larangan perjalanan internasional saat gelombang kedua COVID-19 mengganas di negara itu. Namun, Indonesia sejauh ini tidak melarang masuk turis asal India.
Mengutip data worldometers.info pada Jumat (23/4/2021), India melaporkan jumlah kasus virus corona SARS-CoV-2 (COVID-19) mencapai 16.263.695 dengan jumlah kematian 186.928 jiwa.
Baca juga: Pakar Militer Khawatir Kapal Selam Nanggala-402 Indonesia Kebanjiran
Negara itu berada di urutan kedua setelah Amerika Serikat (AS) yang mencatat jumlah kasus COVID-19 sebanyak 32.669.121 dengan jumlah kematian 584.226 jiwa.
Menurut laporan India Today, enam negara yang melarang masuk turis asal India adalah AS, Australia, wilayah Hong Kong (China), Inggris, Pakistan, dan Selandia Baru.
Selain melarang kunjungan turis asal negara mayoritas Hindu tersebut, enam negara itu juga melarang warganya bepergian ke India.
Hongkong
Pemerintah Hong Kong, China, pada Minggu malam mengaktifkan "pemutus arus darurat" dan melarang penerbangan penumpang dari India selama 14 hari, mulai 20 April, meningkatkan kekhawatiran atas varian virus corona yang bermutasi.
Keputusan itu diambil setelah beberapa penumpang India dari Mumbai dinyatakan positif COVID-19 setibanya di bandara Hong Kong. Pertama, maskapai India Vistara dilarang terbang ke sana hingga 2 Mei dan kemudian, pembatasan diperpanjang ke semua penerbangan lainnya.
Hong Kong telah melarang penerbangan dari India dalam empat kasus berbeda, mulai Agustus. Selain India, pemerintah juga melarang penerbangan dari Pakistan dan Filipina.
Pakistan
Pakistan pada hari Senin memberlakukan larangan bagi pelancong dari India selama dua minggu ke depan, dengan alasan penyebaran varian baru dari virus Corona baru di negara tetangganya.
Mengutip data worldometers.info pada Jumat (23/4/2021), India melaporkan jumlah kasus virus corona SARS-CoV-2 (COVID-19) mencapai 16.263.695 dengan jumlah kematian 186.928 jiwa.
Baca juga: Pakar Militer Khawatir Kapal Selam Nanggala-402 Indonesia Kebanjiran
Negara itu berada di urutan kedua setelah Amerika Serikat (AS) yang mencatat jumlah kasus COVID-19 sebanyak 32.669.121 dengan jumlah kematian 584.226 jiwa.
Menurut laporan India Today, enam negara yang melarang masuk turis asal India adalah AS, Australia, wilayah Hong Kong (China), Inggris, Pakistan, dan Selandia Baru.
Selain melarang kunjungan turis asal negara mayoritas Hindu tersebut, enam negara itu juga melarang warganya bepergian ke India.
Hongkong
Pemerintah Hong Kong, China, pada Minggu malam mengaktifkan "pemutus arus darurat" dan melarang penerbangan penumpang dari India selama 14 hari, mulai 20 April, meningkatkan kekhawatiran atas varian virus corona yang bermutasi.
Keputusan itu diambil setelah beberapa penumpang India dari Mumbai dinyatakan positif COVID-19 setibanya di bandara Hong Kong. Pertama, maskapai India Vistara dilarang terbang ke sana hingga 2 Mei dan kemudian, pembatasan diperpanjang ke semua penerbangan lainnya.
Hong Kong telah melarang penerbangan dari India dalam empat kasus berbeda, mulai Agustus. Selain India, pemerintah juga melarang penerbangan dari Pakistan dan Filipina.
Pakistan
Pakistan pada hari Senin memberlakukan larangan bagi pelancong dari India selama dua minggu ke depan, dengan alasan penyebaran varian baru dari virus Corona baru di negara tetangganya.
Lihat Juga :