Junta Militer Jatuhkan Dakwaan Baru pada Aung San Suu Kyi

Selasa, 13 April 2021 - 00:59 WIB
loading...
Junta Militer Jatuhkan Dakwaan Baru pada Aung San Suu Kyi
Pengacara Suu Kyi, Min Min Soe menuturkan, ini jadi dakwaan keenam yang dijatuhkan kepada Suu Kyi. Foto/REUTERS
A A A
YANGON - Junta militer menjatuhkan dakwaan baru kepada pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi . Pengacara Suu Kyi, Min Min Soe menuturkan, ini jadi dakwaan keenam yang dijatuhkan kepada Suu Kyi.

Sebelumnya, junta mendakwa Suu Kyi atas pelanggaran terhadap tindakan rahasia resmi era kolonial. Di mana, dia bisa mendapatkan hukuman penjara hingga 14 tahun. Baca juga: Tolak Pemerintahan Junta, Diplomat Myanmar di Jerman Dipecat dan Dicabut Kewarganegaraannya

Dia juga didakwa melanggar protokol Covid-19 dan secara ilegal memiliki radio dua arah, dan juga dituduh oleh dewan militer yang berkuasa melakukan penyuapan. Pengacaranya mengatakan tuduhan itu dibuat-buat.

"Dia telah didakwa dalam enam kasus secara keseluruhan, lima dakwaan di Naypyidaw dan satu di Yangon," kata Min Soe dalam sebuah pernyataan.

Min Soe, seperti dilansir Channel News Asia pada Selasa (13/4/2021), menuturkan bahwa dakwaan terbaru berada di bawah undang-undang manajemen bencana alam Myanmar.

"Aung San Suu Kyi meminta kepada pengadilan untuk diizinkan bertemu dengan pengacaranya secara langsung saat dia menghadapi dakwaan yang diajukan sejak dia digulingkan dalam kudeta 1 Februari," ujarnya.

Dia mengatakan Suu Kyi, yang menjadi tahanan rumah di Naypyidaw, saat ini dalam keadaan sehat. Tetapi, Min Soe mengaku dia tidak tahu apakah Suu Kyi mengetahui tentang kekacauan yang terjadi di Myanmar selama dua bulan terakhir.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1874 seconds (0.1#10.140)