Dubes RI: Kasus TPPO yang Libatkan WNI di Turki Alami Peningkatan
Senin, 05 April 2021 - 18:04 WIB
loading...
A
A
A
Iqbal kembali mengatakan bahwa penyalur dan pengguna bukanlah warga negara Turki. Semuanya adalah warga negara dari negara-negara konflik di sekitar Turki dan tinggal di negara tersebut.
Pria asal Lombok itu kemudian mengimbau kepada WNI untuk tidak menerima pekerjaan sebagai ART di Turki, karena itu sudah pasti ilegal. Baca juga: Lagi-lagi, AS Desak Turki Singkirkan Sistem Rudal S-400 Rusia
"Semua orang yang bekerja di Turki, tawaran untuk bekerja sebagai ART dan dipastikan ilegal, dan sangat rentan menjadi korban TPPO. Oleh karena itu, agar tidak menerima tawaran bekerja di sektor ART di Turki," tukasnya.
Pria asal Lombok itu kemudian mengimbau kepada WNI untuk tidak menerima pekerjaan sebagai ART di Turki, karena itu sudah pasti ilegal. Baca juga: Lagi-lagi, AS Desak Turki Singkirkan Sistem Rudal S-400 Rusia
"Semua orang yang bekerja di Turki, tawaran untuk bekerja sebagai ART dan dipastikan ilegal, dan sangat rentan menjadi korban TPPO. Oleh karena itu, agar tidak menerima tawaran bekerja di sektor ART di Turki," tukasnya.
(esn)
Lihat Juga :