Dewan HAM PBB Dukung Embargo Senjata Israel
loading...
A
A
A
JENEWA - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB menyetujui resolusi yang menyerukan embargo senjata terhadap Israel . Resolusitersebut mendapat dukungan dari beberapa negara Eropa tetapi ditolak oleh Bahrain yang sebelumnya mendukung tindakan tersebut.
Resolusi tersebut lolos dengan dukungan 32-6 dan berisi bahasa yang keras terhadap praktik hak asasi manusia Israel.
"Menyerukan kepada negara-negara anggota PBB untuk berhenti mentransfer senjata di mana ada risiko yang jelas bahwa senjata semacam itu dapat digunakan untuk melakukan atau memfasilitasi pelanggaran serius atau pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional atau pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional," seru resolusi itu seperti dikutip dari The New Arab, Kamis (25/3/2021).
Secara total, enam negara - Austria, Brazil, Bulgaria, Kamerun, Malawi, dan Togo - menentang resolusi tersebut, sementara Bahrain, untuk pertama kalinya, tidak hadir.
Resolusi sebelumnya yang mengkritik praktik Israel dan pelanggaran hak asasi manusia mendapat dukungan tingkat tinggi dari Bahrain.
Untuk diketahui, Israel dan Bahrain telah menormalisasi hubungan pada September 2020.
Negara lain yang "golput" adalah Bahama, Republik Ceko, India, Kepulauan Marshall, Nepal, Filipina, Ukraina, dan Inggris.
Dalam kebalikan dari pola pemungutan suara yang khas, sejumlah negara Eropa yang sebelumnya memilih untuk abstain dari suara mengkritik Israel malah memberikan suara untuk mendukung tindakan tersebut.
Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Belanda dan Polandia semuanya mendukung resolusi tersebut.
Resolusi tersebut lolos dengan dukungan 32-6 dan berisi bahasa yang keras terhadap praktik hak asasi manusia Israel.
"Menyerukan kepada negara-negara anggota PBB untuk berhenti mentransfer senjata di mana ada risiko yang jelas bahwa senjata semacam itu dapat digunakan untuk melakukan atau memfasilitasi pelanggaran serius atau pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional atau pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional," seru resolusi itu seperti dikutip dari The New Arab, Kamis (25/3/2021).
Secara total, enam negara - Austria, Brazil, Bulgaria, Kamerun, Malawi, dan Togo - menentang resolusi tersebut, sementara Bahrain, untuk pertama kalinya, tidak hadir.
Resolusi sebelumnya yang mengkritik praktik Israel dan pelanggaran hak asasi manusia mendapat dukungan tingkat tinggi dari Bahrain.
Untuk diketahui, Israel dan Bahrain telah menormalisasi hubungan pada September 2020.
Negara lain yang "golput" adalah Bahama, Republik Ceko, India, Kepulauan Marshall, Nepal, Filipina, Ukraina, dan Inggris.
Dalam kebalikan dari pola pemungutan suara yang khas, sejumlah negara Eropa yang sebelumnya memilih untuk abstain dari suara mengkritik Israel malah memberikan suara untuk mendukung tindakan tersebut.
Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Belanda dan Polandia semuanya mendukung resolusi tersebut.