Senapan Serbu AR-15, Senjata 'Favorit' Pelaku Penembakan Massal di AS

Rabu, 24 Maret 2021 - 05:50 WIB
loading...
A A A
Karena "keganasannya", senjata serbu telah menjadi sasaran banyak organisasi reformasi senjata yang mendorong negara bagian di AS untuk melarang jenis senjata ini. Saat ini, hanya tujuh negara bagian dan District of Columbia yang melarang senjata serbu.

Sebuah studi tahun 2018 menemukan bahwa kematian lebih rendah ketika larangan federal atas senjata serbu diberlakukan antara tahun 1994 dan 2004. Larangan senjata serbu negara juga dikaitkan dengan kemungkinan yang lebih rendah dari peristiwa penembak aktif. Colorado sendiri tidak memiliki larangan senjata serbu.

Namun, para pendukung hak senjata telah membela kepemilikan senjata-senjata ini. Mereka beralasan bahwa senjata jenis itu termasuk di antara yang dilindungi oleh Amandemen Kedua.



Dari 80 penembakan massal terakhir di negara itu, senjata AR-15 digunakan di:

- Penembakan The Boulder minggu ini
- Penembakan Jersey City, New Jersey 2019
- Penembakan antarnegara bagian Midland-Odessa di Texas pada tahun 2019
- Penembakan Dayton 2019 di Ohio
- Penembakan sinagoga Tree of Life di Pittsburgh pada tahun 2018
- Penembakan The Waffle House di Nashville pada 2018
- Penembakan 2018 di Sekolah Menengah Marjory Stoneman Douglas
- Penembakan Melcroft, Pennsylvania, 2018
- Penembakan di Rancho Tehama Reserve di California pada 2017
- The Sutherland Springs, Texas, penembakan gereja pada tahun 2017
- Penembakan Las Vegas 2017
- Penembakan Plano, Texas, 2017
- Penembakan di Lincoln County, Mississippi tahun 2017
- Penembakan klub malam Orlando pada tahun 2016
- Serangan 2015 San Bernardino, California
- Penembakan Colorado Springs, Colorado tahun 2015
- Penembakan Santa Monica, California tahun 2013
- Pembunuhan tahun 2013 di South Valley, New Mexico
- Penembakan Webster 2012, New York
- Penembakan Sandy Hook Elementary di Newtown, Connecticut, pada tahun 2012
(ian)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2050 seconds (0.1#10.140)