Pria Arab Saudi Dilarang Nikahi Wanita Myanmar, Kenapa?
Senin, 22 Maret 2021 - 12:20 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Qurashi mengatakan pria yang bercerai tidak akan diizinkan untuk melamar dalam waktu enam bulan setelah perceraiannya.
Baca juga: Filipina Marah, 220 Kapal AL China Masuk Wilayah Sengketa Laut China Selatan
Pejabat tersebut mengatakan bahwa pelamar harus berusia di atas 25 tahun dan melampirkan dokumen identitas yang ditandatangani oleh wali kota setempat serta semua dokumen identitas lainnya, termasuk salinan kartu keluarganya.
“Jika pelamar sudah menikah, harus melampirkan laporan dari rumah sakit yang membuktikan bahwa istrinya cacat, menderita penyakit kronis atau mandul,” ujarnya.
Baca juga: Filipina Marah, 220 Kapal AL China Masuk Wilayah Sengketa Laut China Selatan
Pejabat tersebut mengatakan bahwa pelamar harus berusia di atas 25 tahun dan melampirkan dokumen identitas yang ditandatangani oleh wali kota setempat serta semua dokumen identitas lainnya, termasuk salinan kartu keluarganya.
“Jika pelamar sudah menikah, harus melampirkan laporan dari rumah sakit yang membuktikan bahwa istrinya cacat, menderita penyakit kronis atau mandul,” ujarnya.
(min)
Lihat Juga :