Turki Perintahkan TV Terkait Ikhwanul Muslimin Berhenti Kritik Mesir

Jum'at, 19 Maret 2021 - 23:01 WIB
loading...
Turki Perintahkan TV...
Kru televisi El Sharq TV berbasis di Turki dan mendukung Ikhwanul Muslimin dilarang mengkritik Mesir. Foto/eg24news
A A A
ANKARA - Otoritas Turki memerintahkan saluran televisi di Istanbul yang berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin (IM) segera menghentikan kritik pada Mesir .

Sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan hal itu.

Pengumuman itu muncul ketika Kairo dan Istanbul mencari cara meredakan ketegangan antara keduanya.



Hubungan Turki dan Mesir memanas pada 2013 setelah tentara Mesir menggulingkan Presiden Mohammed Mursi dari Ikhwanul Muslimin. Mursi merupakan sekutu Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.



Mesir sejak kudeta militer menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris, sementara Partai AK yang berakar Islam dari Erdogan mendukung pemerintahan Mursi yang berumur pendek.

Lihat infografis: Militer China Terkuat di Dunia Ungguli AS, Versi Military Direct

Banyak anggota IM melarikan diri ke Turki karena kegiatan mereka dilarang di Mesir.

Dalam beberapa hari terakhir, pejabat dari Mesir dan Turki mengatakan ada dialog yang sedang berlangsung antara keduanya, meskipun terbatas.

Sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada Al Arabiya bahwa Turki mengeluarkan perintah untuk tiga saluran televisi terkait Ikhwanul Muslimin yakni El Sharq TV, Watan TV, Mekameleen untuk segera menghentikan penayangan acara politik yang kritis terhadap Mesir dan hanya menayangkan acara dan serial non-politik.

Hukuman akan dikenakan pada mereka yang menentang perintah tersebut, termasuk menutup stasiun TV secara permanen.

Tweet dari akun resmi El Sharq TV menyatakan, "Kepada penonton kami yang terkasih, kami mohon maaf (karena tidak menayangkan) episode 'The Streets of Egypt" malam ini.”

Tidak ada klarifikasi lebih lanjut yang diberikan.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)