Berhubungan Seks dengan Istri Orang, Wanita Ini Diperintahkan Bayar Ganti Rugi
Rabu, 17 Maret 2021 - 20:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Inggris Tambah Bom Nuklir, Rusia: Pukulan Telak bagi Pengendalian Senjata!
Oleh karena itu, perselingkuhan sesama jenis tidak dianggap sebagai perselingkuhan menurut hukum meskipun salah satu peserta telah menikah.
Namun, pengadilan Jepang perlahan bergerak untuk mengakui bahwa perzinaaan tidak terbatas pada tindakan antara lawan jenis.
Pengadilan Tinggi Tokyo pada Maret tahun lalu memerintahkan seorang wanita untuk membayar kompensasi kepada pasangan sesama jenis karena merusak persatuan mereka lantaran terlibat dalam perzinaan, dengan mengatakan bahwa persatuan sesama jenis harus diperlakukan setara dengan pernikahan.
Oleh karena itu, perselingkuhan sesama jenis tidak dianggap sebagai perselingkuhan menurut hukum meskipun salah satu peserta telah menikah.
Namun, pengadilan Jepang perlahan bergerak untuk mengakui bahwa perzinaaan tidak terbatas pada tindakan antara lawan jenis.
Pengadilan Tinggi Tokyo pada Maret tahun lalu memerintahkan seorang wanita untuk membayar kompensasi kepada pasangan sesama jenis karena merusak persatuan mereka lantaran terlibat dalam perzinaan, dengan mengatakan bahwa persatuan sesama jenis harus diperlakukan setara dengan pernikahan.
(min)
Lihat Juga :