Berhubungan Seks dengan Istri Orang, Wanita Ini Diperintahkan Bayar Ganti Rugi

Rabu, 17 Maret 2021 - 20:22 WIB
loading...
Berhubungan Seks dengan...
Ilustrasi hubungan asmara sesama jenis. Foto/The Hindustan Times
A A A
TOKYO - Pengadilan Distrik Tokyo, Jepang , memerintahkan seorang wanita berusia 37 tahun untuk membayar ganti rugi kepada seorang pria yang istrinya berhubungan seks dengannya. Ini merupakan putusan pengadilan langka yang mengakui bahwa hubungan seks di luar nikah antara pasangan sesama jenis adalah perselingkuhan di bawah hukum.

Pengadilan, seperti dikutip Asahi, Rabu (17/3/2021), memerintahkan wanita itu untuk membayar 110.000 yen kepada penggugat berusia 39 tahun dalam putusan tertanggal 16 Februari.

Baca juga: Segini Harga TF-X Turki, Jet Tempur Pertama Umat Islam

Sang suami mengajukan gugatan terhadap kekasih gelap istrinya, menuduh tergugat dan istrinya yang berusia 35 tahun melakukan hubungan seksual setelah berkenalan melalui internet.

Tetapi tergugat berpendapat bahwa tindakan mereka bukan merupakan perselingkuhan di bawah hukum, dengan alasan bahwa hal itu tidak merusak pernikahan suami dan istri.

Pengadilan memutuskan bahwa tindakan merusak perdamaian dalam pernikahan merupakan perselingkuhan, terlebih lagi hubungan seks di luar nikah dengan orang yang sudah berpasangan. Oleh karenanya, pengadilan memerintahkan tergugat untuk membayar kompensasi kepada penggugat.

Pandangan umum di kalangan ahli hukum tentang apa yang termasuk dalam perselingkuhan menurut hukum perdata adalah pasangan yang tidak setia dengan lawan jenis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Khawatir Asia Timur...
Khawatir Asia Timur Jadi Medan Perang, Menhan Jepang: Senjata Nuklir Tak Bisa Dihindari
Jepang Bentuk Badan...
Jepang Bentuk Badan Intelijen Baru untuk Pertama Kalinya sejak Perang Dunia II, Ini 5 Alasannya
Tren Tak Mau Punya Anak...
Tren Tak Mau Punya Anak Melonjak di Jepang, Humanisasi Bayi Berbulu Berkembang Pesat
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
AS Resmi Jalin Kerja...
AS Resmi Jalin Kerja Sama Nuklir dengan Arab Saudi di Tengah Konflik Iran
Konflik AS-Iran Makin...
Konflik AS-Iran Makin Memanas, Harga Minyak Dunia Kembali Tembus 100 Dolar AS per Barel
Rekomendasi
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Berita Terkini
PBB Murka Masjid Al-Aqsa...
PBB Murka Masjid Al-Aqsa Diserbu Menteri Israel dan 4.000 Massa Yahudi
AS Rugi Besar akibat...
AS Rugi Besar akibat Serangan Iran di Seluruh Negara Arab
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved