Dipecat karena Ganti Kelamin, Tentara Korea Selatan Bunuh Diri

Jum'at, 05 Maret 2021 - 13:22 WIB
loading...
A A A
Korea Selatan memiliki pasukan wajib militer untuk mempertahankan diri melawan Korea Utara yang bersenjata nuklir, dengan semua warga negara laki-laki yang sehat diwajibkan untuk mengabdi selama hampir dua tahun.

Tapi Byun adalah seorang sukarelawan bintara dan mengatakan pada konferensi persnya tahun lalu bahwa bertugas di militer selalu menjadi impian masa kecilnya.

“Mengesampingkan identitas seksual saya, saya ingin menunjukkan kepada semua orang bahwa saya bisa menjadi salah satu prajurit hebat yang membela negara ini,” katanya sembari menahan air mata. "Tolong beri saya kesempatan itu."

Kasusnya adalah yang pertama di Korea Selatan.

Wakil juru bicara Kementerian Pertahanan Moon Hong-sik menyatakan belasungkawa atas apa yang disebutnya "kematian yang disesalkan dari mantan sersan staf Byun Hee-soo".

Dia menambahkan, belum ada diskusi rinci tentang tentara transgender yang bertugas di militer.

Kelompok HAM internasional sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan tentang cara negara tersebut memperlakukan tentara gay, yang dilarang terlibat dalam tindakan sesama jenis dan dapat menghadapi hukuman dua tahun penjara jika tertangkap—meskipun tindakan tersebut legal dalam kehidupan sipil.

Seo Ji-hyun, seorang jaksa penuntut yang memicu gerakan #MeToo di negara itu—dengan mengumumkan pelecehan seksual yang dideritanya di tangan atasannya—menyatakan setelah kematian Byun: “Kami bisa menyelamatkannya...Kami hanya harus membiarkannya hidup yang benar untuk siapa dia."

"Sekarang RUU antidiskriminasi,” tulis dia dalam tanda pagar di akun Facebook-nya.

RUU baru diusulkan tahun lalu untuk mengambil nilai-nilai sosial tradisional yang tertanam dalam di negara itu, yang diperkuat oleh gereja-gereja besar yang mengutuk homoseksualitas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0798 seconds (0.1#10.140)