Kejahatan Perangnya di Palestina Mulai Diselidiki ICC, Israel Marah-marah
Kamis, 04 Maret 2021 - 01:07 WIB
loading...
Ledakan hebat dan gumpalan asap hitam akibat serangan militer Israel di Gaza, Palestina. Foto/REUTERS/File Photo
A
A
A
DEN HAAG - Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) mengatakan hari ini kantornya resmi membuka penyelidikan formal atas kejahatan perang di wilayah Palestina . Israel , yang akan menjadi pihak yang diselidiki, marah-marah atas langkah jaksa ICC.
Jaksa ICC, Fatou Bensouda, mengatakan penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kedua belah pihak dalam konflik di wilayah itu. Artinya, pihak Israel dan Palestina—terutama kelompok Hamas—jadi sasaran penyelidikan.
Baca juga: Viral, Polisi India Paksa Gadis-gadis Menari Telanjang di Asrama Pemerintah
Keputusan itu diambil setelah ICC memutuskan pada 5 Februari bahwa mereka memiliki yurisdiksi dalam kasus tersebut, sebuah langkah yang mendorong penolakan cepat dari Amerika Serikat (AS) dan Israel. Sebaliknya, Otoritas Palestina menyambut baik keputusan itu.
"Keputusan untuk membuka penyelidikan menyusul pemeriksaan pendahuluan yang melelahkan yang dilakukan oleh kantor saya yang berlangsung hampir lima tahun," kata Bensouda dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters, Kamis (4/3/2021).
Jaksa ICC, Fatou Bensouda, mengatakan penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kedua belah pihak dalam konflik di wilayah itu. Artinya, pihak Israel dan Palestina—terutama kelompok Hamas—jadi sasaran penyelidikan.
Baca juga: Viral, Polisi India Paksa Gadis-gadis Menari Telanjang di Asrama Pemerintah
Keputusan itu diambil setelah ICC memutuskan pada 5 Februari bahwa mereka memiliki yurisdiksi dalam kasus tersebut, sebuah langkah yang mendorong penolakan cepat dari Amerika Serikat (AS) dan Israel. Sebaliknya, Otoritas Palestina menyambut baik keputusan itu.
"Keputusan untuk membuka penyelidikan menyusul pemeriksaan pendahuluan yang melelahkan yang dilakukan oleh kantor saya yang berlangsung hampir lima tahun," kata Bensouda dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters, Kamis (4/3/2021).
Lihat Juga :