Pastor di Prancis Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 10.000 Anak

Rabu, 03 Maret 2021 - 16:39 WIB
loading...
Pastor di Prancis Lakukan...
Pastor di Prancis lakukan pelecekan seksual terhadap 10 ribu anak-anak. Foto/Ilustrasi
A A A
PARIS - Kepala penyelidikan independen yang menyelidiki kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di gereja Prancis mengatakan bahwa mungkin ada hingga 10 ribu korban sejak 1950.

Kepala komisi yang dibentuk oleh gereja Katolik, Jean-Marc Sauve, mengatakan bahwa perkiraan sebelumnya pada Juni tahun lalu yang mencapai 3.000 korban tentu saja terlalu rendah.

"Ada kemungkinan jumlahnya setidaknya 10.000," tambahnya pada konferensi pers di mana dia menyampaikan pembaruan tentang kerja komisi seperti dikutip dari France24, Rabu (3/3/2021).



Saluran hotline yang disiapkan pada Juni 2019 bagi para korban dan saksi untuk melaporkan pelecehan telah menerima 6.500 panggilan telepon dalam 17 bulan pertama operasi.

"Pertanyaan besar bagi kami adalah 'berapa banyak korban yang datang'? Apakah 25 persen? 10 persen, 5 persen atau kurang?," kata Sauve kepada wartawan.

Konferensi Waligereja Prancis setuju pada November 2018 untuk membentuk komisi tersebut setelah skandal pelecehan anak dalam jumlah besar dan berulang mengguncang Gereja Katolik di dalam dan luar negeri.



Tindakan tersebut memicu reaksi beragam dari asosiasi korban, yang memuji upaya untuk mendorong para penyintas untuk berbicara, tetapi mempertanyakan kesediaan dan kemampuan jaksa Prancis untuk mengajukan tuntutan.

Komisi, yang terdiri lebih dari 20 tokoh yang diambil dari latar belakang hukum, akademis dan medis, pada awalnya dijadwalkan untuk menyampaikan laporan akhir pada akhir tahun 2020 tetapi telah menetapkan batas waktu baru pada bulan September tahun ini.

Tuduhan terhadap para pastor dan tokoh Katolik senior telah menyebabkan dakwaan dan tuntutan di seluruh dunia, serta perubahan pada doktrin gereja.



Pada Mei 2019, Paus Fransiskus mengeluarkan undang-undang baru yang mewajibkan siapa pun di Gereja yang mengetahui tentang pelecehan seksual untuk melaporkannya kepada atasan mereka.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)