AS dan UE Sanksi Rusia atas Tuduhan Meracuni Navalny

Rabu, 03 Maret 2021 - 02:01 WIB
loading...
AS dan UE Sanksi Rusia atas Tuduhan Meracuni Navalny
Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas tuduhan meracuni pemimpin oposisi Alexei Navalny dengan racun Novichok.

Sanksi Amerika diberlakukan terhadap tujuh pejabat dan 14 entitas Rusia yang dibuat oleh pejabat senior pemerintahan Presiden Joe Biden.



Navalny, 44, jatuh sakit dalam penerbangan di Siberia pada bulan Agustus dan diterbangkan ke Jerman, di mana dokter menyimpulkan bahwa dia telah diracuni dengan zat saraf. Kremlin menyangkal hal itu berperan dalam penyakitnya dan mengatakan tidak melihat bukti bahwa dia diracuni.

Navalny ditangkap pada Januari sekembalinya dari Jerman setelah menjalani perawatan karena keracunan dengan apa yang banyak negara Barat katakan sebagai agen saraf tingkat militer. Dia dipenjara pada 2 Februari karena pelanggaran pembebasan bersyarat dan dikirim ke koloni hukuman pada hari Senin.

Pejabat AS belum menyebutkan orang atau entitas yang menjadi target sanksi.

Para pejabat AS mengatakan Navalny, seorang kritikus dan lawan politik Presiden Rusia Vladimir Putin, menjadi sasaran karena mengajukan pertanyaan tentang korupsi Rusia dan merupakan contoh terbaru dari upaya Rusia untuk membungkam perbedaan pendapat.

"Upaya Rusia untuk membunuh Navalny mengikuti pola penggunaan senjata kimia yang mengkhawatirkan oleh Rusia," kata seorang pejabat senior AS kepada wartawan melalui panggilan telepon, seperti dikutip Reuters, Rabu (3/3/2021), tanpa disebutkan namanya.

Para pejabat Amerika mengatakan tujuh pejabat senior pemerintah Rusia akan menghadapi sanksi, seperti pembekuan aset.



Selain itu, 14 entitas yang terkait dengan produksi agen biologi dan kimia Rusia, termasuk 13 pihak komersial—sembilan di Rusia, tiga di Jerman dan satu di Swiss—dan sebuah lembaga penelitian pemerintah Rusia, terkena sanksi.

Pada hari yang sama, Uni Eropa juga memberlakukan sebagian besar sanksi simbolis terhadap empat pejabat senior Rusia yang dekat dengan Putin. Penjatuhan sanksi ini merupakan langkah yang disepakati oleh para menteri Uni Eropa pekan lalu sebagai tanggapan atas pemenjaraan Navalny.

Sanksi Uni Eropa berlaku untuk Alexander Bastrykin, yang menjabat sebagai Komite Investigasi yang menangani penyelidikan kriminal besar dan melaporkannya kepada Putin; Igor Krasnov, jaksa penuntut umum Rusia sejak 2020; Viktor Zolotov, kepala Garda Nasional Rusia yang mengancam Navalny dengan kekerasan pada 2018; dan Alexander Kalashnikov, kepala dinas penjara federal.

Sanksi UE gagal memenuhi seruan para pendukung Navalny untuk menghukum pengusaha kaya di sekitar Putin yang dikenal sebagai oligarki yang melakukan perjalanan secara teratur ke UE.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1449 seconds (0.1#10.140)