AS dan UE Sanksi Rusia atas Tuduhan Meracuni Navalny

Rabu, 03 Maret 2021 - 02:01 WIB
loading...
AS dan UE Sanksi Rusia atas Tuduhan Meracuni Navalny
Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas tuduhan meracuni pemimpin oposisi Alexei Navalny dengan racun Novichok.

Sanksi Amerika diberlakukan terhadap tujuh pejabat dan 14 entitas Rusia yang dibuat oleh pejabat senior pemerintahan Presiden Joe Biden.



Navalny, 44, jatuh sakit dalam penerbangan di Siberia pada bulan Agustus dan diterbangkan ke Jerman, di mana dokter menyimpulkan bahwa dia telah diracuni dengan zat saraf. Kremlin menyangkal hal itu berperan dalam penyakitnya dan mengatakan tidak melihat bukti bahwa dia diracuni.

Navalny ditangkap pada Januari sekembalinya dari Jerman setelah menjalani perawatan karena keracunan dengan apa yang banyak negara Barat katakan sebagai agen saraf tingkat militer. Dia dipenjara pada 2 Februari karena pelanggaran pembebasan bersyarat dan dikirim ke koloni hukuman pada hari Senin.

Pejabat AS belum menyebutkan orang atau entitas yang menjadi target sanksi.

Para pejabat AS mengatakan Navalny, seorang kritikus dan lawan politik Presiden Rusia Vladimir Putin, menjadi sasaran karena mengajukan pertanyaan tentang korupsi Rusia dan merupakan contoh terbaru dari upaya Rusia untuk membungkam perbedaan pendapat.

"Upaya Rusia untuk membunuh Navalny mengikuti pola penggunaan senjata kimia yang mengkhawatirkan oleh Rusia," kata seorang pejabat senior AS kepada wartawan melalui panggilan telepon, seperti dikutip Reuters, Rabu (3/3/2021), tanpa disebutkan namanya.

Para pejabat Amerika mengatakan tujuh pejabat senior pemerintah Rusia akan menghadapi sanksi, seperti pembekuan aset.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)