Ukraina Peringati 7 Tahun Agresi Rusia dan Aneksasi Crimea oleh Moskow

Sabtu, 20 Februari 2021 - 10:22 WIB
loading...
Ukraina Peringati 7...
Anggota angkatan bersenjata Ukraina naik kendaraan militer di dekat Debaltseve, Ukraina timur, 16 Februari 2015. REUTERS/Gleb Garanich/File Photo
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kiev, melalui kedutaannya di Jakarta, memperingati tujuh tahun agresi bersenjata Rusia terhadap Ukraina , Sabtu (20/2/2021). Kiev juga memperingati aneksasi Crimea oleh Moskow.

“Tujuh tahun yang lalu, agresi bersenjata Rusia terhadap Ukraina dimulai, jatuhnya banyak korban jiwa, okupasi Republik Otonomi Crimea dan kota Sevastopol, serta beberapa area tertentu di wilayah Donetsk dan Luhansk,” kedutaan tersebut dalam pernyataan yang diterima SINDOnews.com.

Baca juga: AS Peringatkan China Tak Gunakan Kekuatan di Laut China Selatan

Menurut Ukraina, Federasi Rusia semakin memperketat kontrolnya atas Crimea melalui upaya aneksasi, menekan perbedaan pendapat dan penindasan terhadap minoritas di Crimea.

“Meskipun banyak inisiatif Ukraina yang bertujuan untuk penyelesaian konflik secara damai, agresi bersenjata Rusia sedang berlangsung dan situasi terkini di wilayah yang diduduki sementara secara umum dapat dicirikan sebagai kemunduran di semua bidang,” lanjut Kedutaan Ukraina. “Rusia secara brutal melanggar hak-hak politik Tatar Crimea, penduduk asli Crimea.”

Data pemerintah Kiev menyebutkan, lebih dari 100 warga Ukraina tetap ditahan secara ilegal sebagai tahanan politik di Crimea dan Rusia. Kebanyakan dari mereka adalah Tatar Crimea.

Menurut Kiev, Federasi Rusia melakukan perubahan demografis secara paksa. Data resmi menyebutkan, sejak 2014 lebih dari 50.000 warga Ukraina harus meninggalkan Crimea.

“Dengan dalih epidemi COVID-19, Rusia membatasi kebebasan pergerakan penduduk Crimea dan kontak mereka dengan Ukraina,” kata kedutaan.

Baca juga: Demi Dapatkan 100 Jet Tempur F-35, Turki Sewa Firma Hukum AS

Rusia, sambung Kedutaan Ukraina, terus mengubah Crimea dan perairan sekitarnya menjadi pos militernya di wilayah Azov-Laut Hitam.

Selama okupasi Crimea, Federasi Rusia menyiapkan infrastruktur militer Crimea di semenanjung untuk penyebaran senjata nuklir, termasuk perbaikan infrastruktur fasilitas penyimpanan hulu ledak nuklir masa Soviet.

Pada tanggal 14 Januari 2021, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg telah memutuskan diterimanya tuntutan Ukraina terhadap Federasi Rusia No 20958/14 (tentang Crimea).

Untuk meningkatkan dan memperluas respons terhadap okupasi Crimea dan pelanggaran hukum internasional terkait oleh Federasi Rusia, Ukraina telah memprakarsai pembentukan Platform Crimea—format konsultasi dan koordinasi baru.

Tujuan akhirnya yaitu untuk mencapai penghentian okupasi Crimea seutuhnya. Kegiatan Platform Crimea akan fokus pada lima bidang prioritas, yakni kebijakan non-pengakuan; keamanan, termasuk kebebasan navigasi; efektivitas sanksi terhadap negara agresor dan ekstensinya; hukum humaniter internasional dan perlindungan hak asasi manusia; mitigasi dampak ekonomi dan lingkungan yang merugikan.

KTT perdana dari Platform Crimea diharapkan akan diadakan di Kiev pada tanggal 23 Agustus 2021.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Suami Divonis 4 Tahun...
Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria
Hampir Setengah Warga...
Hampir Setengah Warga Israel Dukung Serangan ke Lebanon meski Harus Melawan Trump
Rekomendasi
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Berita Terkini
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved