Serangan Capitol, Donald Trump Digugat dengan 'Ku Klux Klan Act'

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:13 WIB
loading...
A A A
Organisasi hak-hak sipil National Association for the Advancement of Colored People (NAACP) mewakili Thompson dalam gugatan tersebut.



Dia mengatakan serangan terhadap Capitol, yang menghentikan sementara sertifikasi, menewaskan lima orang dan puluhan lainnya luka-luka, muncul dari rencana umum yang dikejar oleh para Tergugat sejak pemilu yang diadakan pada November 2020.

Ini memuncak pada rapat umum Gedung Putih pada 6 Januari yang dihadiri oleh anggota dari kedua kelompok, di mana Trump dan Giuliani secara langsung mendesak mereka untuk menghentikan sertifikasi.

Thompson sedang mencari ganti rugi yang tidak ditentukan untuk tekanan emosional akibat serangan itu, dan hukuman ganti rugi untuk menghukum Trump dan terdakwa lainnya karena perilaku yang melanggar hukum.

Gugatan itu diajukan ke pengadilan federal di Washington dua hari setelah Trump dibebaskan karena mendukung pemberontakan dalam persidangan pemakzulan di Senat.

Sementara mayoritas Senat, 57 dari 100 anggota, memberikan suara untuk menjatuhkan hukuman, jumlah itu kurang dari dua pertiga mayoritas yang disyaratkan.(Baca juga: Trump Divonis Bebas, Partai Republik Jadi Juru Selamat
(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)