Trump Sebut Sidang Pemakzulannya sebagai Babak Baru 'Perburuan Penyihir'

Senin, 15 Februari 2021 - 04:11 WIB
loading...
Trump Sebut Sidang Pemakzulannya...
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menggambarkan persidangan pemakzulannya sebagai fase lain dalam perburuan penyihir yang sedang berlangsung. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menggambarkan persidangan pemakzulannya sebagai fase lain dalam perburuan penyihir yang sedang berlangsung. Hal itu diungkapkan Trump dalam sebuah surat yang diterbitkan NBC.

"Ini telah menjadi fase lain dari perburuan penyihir terbesar dalam sejarah negara kita. Tidak ada presiden yang pernah mengalami hal seperti itu," kata Trump, seperti dilansir Tass pada Senin (15/2/20210).

"Ini adalah komentar yang menyedihkan di zaman kita bahwa satu partai politik di Amerika diberikan izin bebas untuk merendahkan supremasi hukum, memfitnah penegakan hukum, menyemangati massa, memaafkan perusuh, dan mengubah keadilan menjadi alat pembalasan politik dan menganiaya, daftar hitam, batalkan, dan tekan semua orang dan sudut pandang dengan siapa atau yang tidak mereka setujui," sambungnya.

Trump menyatakan dirinya sebagai pejuang penegakan hukum yang teguh, pahlawan penegakan hukum dan hak orang Amerika untuk secara damai, dan terhormat memperdebatkan masalah-masalah tanpa kedengkian dan tanpa kebencian.

Pada saat yang sama, dia mengatakan alasan di balik persidangan pemakzulannya adalah fakta bahwa lawan politiknya tidak bisa melupakan hampir 75 juta orang yang memilihnya dalam pemilihan presiden tahun lalu.

Dia kemudian berjanji untuk segera mengungkap konsepnya tentang masa depan negaranya.

"Dalam beberapa bulan kedepan saya memiliki banyak hal untuk dibagikan dengan Anda dan saya berharap dapat melanjutkan perjalanan luar biasa kami bersama untuk mencapai kebesaran Amerika bagi semua rakyat kami," ujarnya.

"Kami memiliki begitu banyak pekerjaan di depan kami, dan segera kami akan muncul dengan visi untuk masa depan Amerika yang cerah, bersinar, dan tak terbatas," tukasnya.

Senat AS sendiri akhirnya membebaskan Trump darihukuman dalam sidang pemakzulan keduanya dalam satu tahun.Dari 100 anggota Senat, 57 mendukung untuk menghukum sang mantan presiden dan 43 memilih untuk membebaskannya.

Jumlah ini tidak sampai dari dua pertiga mayoritas yang diperlukan untuk menghukum Trump dengan tuduhan menghasut pemberontakan yang menewaskan lima orang, memaksa anggota parlemen untuk melarikan diri, dan menempatkan wakil presiden dalam bahaya saat mengawasi sertifikasi kemenangan pemilihan Biden.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1911 seconds (0.1#10.140)