Pengacara: Aung San Suu Kyi Ditahan hingga 17 Februari

Senin, 15 Februari 2021 - 13:28 WIB
loading...
Pengacara: Aung San Suu Kyi Ditahan hingga 17 Februari
Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi ditangkap militer, Senin (2/1/2021). Suu Kyi dikudeta militer. Foto/REUTERS
A A A
YANGON - Pemimpin Myanmar yang dikudeta militer, Aung San Suu Kyi , akan ditahan sampai Rabu (17/2/2021) untuk sidang pengadilan. Hal itu disampaikan pengacaranya, Khin Maung Zaw hari ini.

Pengacara tersebut mengatakan kepada wartawan di Ibu Kota Myanmar, Naypyitaw, bahwa Suu Kyi tidak akan muncul di depan publik hari ini seperti yang diharapkan banyak orang.



“Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa kami dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut dia, penahanan itu sampai 17 [Februari] dan tidak hari ini," kata Khin Maung Zaw, seperti dikutip Reuters.

Dia masih berusaha untuk melihat Suu Kyi sesuai dengan hukum. Dia mengatakan bahwa penampilan awal Suu Kyi akan melalui konferensi video.

Ketika ditanya tentang keadilan persidangan, pengacara itu berkata; "Apakah itu adil atau tidak, Anda dapat memutuskan sendiri."

Daw Aung San Suu Kyi, pemimpin de facto Myanmar, ditangkap dan ditahan militer dalam kudeta 1 Februari dini hari. Militer melakukan kudeta setelah partainya Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memenangkan pemilu November 2020.

Militer tidak mengakui hasil pemilu tersebut dengan membuat tuduhan bahwa pemilu diwarnai kecurangan. Namun, Komisi Pemilu membantah tuduhan kecurangan pemilu tersebut.



Selain Suu Kyi, Presiden U Win Myint, para menteri dan sejumlah politisi NLD juga ditahan. Belakangan, Suu Kyi dituduh mengimpor beberapa handie-talkie secara ilegal, yang menurut para pengamat merupakan tuduhan yang mengada-ada.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)