Pengacara: Aung San Suu Kyi Ditahan hingga 17 Februari
Senin, 15 Februari 2021 - 13:28 WIB
loading...
Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi ditangkap militer, Senin (2/1/2021). Suu Kyi dikudeta militer. Foto/REUTERS
A
A
A
YANGON - Pemimpin Myanmar yang dikudeta militer, Aung San Suu Kyi , akan ditahan sampai Rabu (17/2/2021) untuk sidang pengadilan. Hal itu disampaikan pengacaranya, Khin Maung Zaw hari ini.
Pengacara tersebut mengatakan kepada wartawan di Ibu Kota Myanmar, Naypyitaw, bahwa Suu Kyi tidak akan muncul di depan publik hari ini seperti yang diharapkan banyak orang.
Baca juga: Para Diplomat Barat Peringatkan Militer Myanmar: Dunia Sedang Menonton!
“Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa kami dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut dia, penahanan itu sampai 17 [Februari] dan tidak hari ini," kata Khin Maung Zaw, seperti dikutip Reuters.
Dia masih berusaha untuk melihat Suu Kyi sesuai dengan hukum. Dia mengatakan bahwa penampilan awal Suu Kyi akan melalui konferensi video.
Pengacara tersebut mengatakan kepada wartawan di Ibu Kota Myanmar, Naypyitaw, bahwa Suu Kyi tidak akan muncul di depan publik hari ini seperti yang diharapkan banyak orang.
Baca juga: Para Diplomat Barat Peringatkan Militer Myanmar: Dunia Sedang Menonton!
“Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa kami dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut dia, penahanan itu sampai 17 [Februari] dan tidak hari ini," kata Khin Maung Zaw, seperti dikutip Reuters.
Dia masih berusaha untuk melihat Suu Kyi sesuai dengan hukum. Dia mengatakan bahwa penampilan awal Suu Kyi akan melalui konferensi video.
Lihat Juga :