Saudi Bebaskan Aktivis Hak-hak Perempuan, Loujain al-Hathloul
Kamis, 11 Februari 2021 - 15:45 WIB
loading...
Loujain al-Hathloul, salah satu juru kampanye hak-hak perempuan paling terkemuka di Arab Saudi, telah dibebaskan setelah lebih dari 1.000 hari di penjara. Foto/Ist
A
A
A
RIYADH - Loujain al-Hathloul, salah satu juru kampanye hak-hak perempuan paling terkemuka di Arab Saudi, telah dibebaskan setelah lebih dari 1.000 hari di penjara. Para kritikus menggambarkan tuduhan terhadap al-Hathlou bermotif politik.
Wanita berusia 31 tahun itu ditangkap pada Mei 2018. Dia mengatakan kepada keluarganya bahwa dia telah disiksa dan dilecehkan secara seksual di penjara, tuduhan yang berulang kali dibantah oleh Riyadh, dan penahanannya dikecam oleh PBB dan kelompok HAM global.
Desember lalu, Pengadilan Kriminal Khusus Riyadh - sebuah pengadilan terorisme- menghukum Loujainlima tahun delapan bulan penjara, termasuk skorsing dua tahun dan 10 bulan.
Keluarga Loujain mengatakan karena sudah menjalani setengah masa hukuman, dia bisa mendapatkan bebas bersyarat.
"Hathloul akan tetap dalam masa percobaan selama tiga tahun setelah pembebasannya, selama waktu itu dia dapat ditangkap karena dianggap melakukan aktivitas ilegal. juga akan dilarang bepergian selama lima tahun," kata keluarga Loujaindalam sebuah pernyataan, seperti dilansir CNN pada Kamis (11/2/20210.
Wanita berusia 31 tahun itu ditangkap pada Mei 2018. Dia mengatakan kepada keluarganya bahwa dia telah disiksa dan dilecehkan secara seksual di penjara, tuduhan yang berulang kali dibantah oleh Riyadh, dan penahanannya dikecam oleh PBB dan kelompok HAM global.
Desember lalu, Pengadilan Kriminal Khusus Riyadh - sebuah pengadilan terorisme- menghukum Loujainlima tahun delapan bulan penjara, termasuk skorsing dua tahun dan 10 bulan.
Keluarga Loujain mengatakan karena sudah menjalani setengah masa hukuman, dia bisa mendapatkan bebas bersyarat.
"Hathloul akan tetap dalam masa percobaan selama tiga tahun setelah pembebasannya, selama waktu itu dia dapat ditangkap karena dianggap melakukan aktivitas ilegal. juga akan dilarang bepergian selama lima tahun," kata keluarga Loujaindalam sebuah pernyataan, seperti dilansir CNN pada Kamis (11/2/20210.
Lihat Juga :