Saat Dipenjara, Aktivis Perempuan Saudi Disebut Dipaksa Lakukan Tindakan Seks
Jum'at, 12 Februari 2021 - 02:29 WIB
loading...
Loujain al-Hathloul, aktivis hak-hak perempuan Arab Saudi, dibebaskan dari penjara. Foto/REUTERS
A
A
A
RIYADH - Loujain al-Hathloul , aktivis hak-hak perempuan Arab Saudi , telah dibebaskan dari penjara pada hari Rabu. Selama ditahan, dia dilaporkan pernah dipaksa mencium dan melakukan tindakan seks pada interogator penjara.
Al-Hathloul terkenal sebagai aktivis yang mendorong pemerintah Arab Saudi untuk mengakhiri larangan bagi perempuan untuk mengemudikan kendaraan.
Baca juga: Saudi Bebaskan Aktivis Hak-hak Perempuan Loujain al-Hathloul
Dia ditangkap pada 2018. Dia kemudian dijatuhi hukuman hampir enam tahun penjara pada Desember lalu di bawah undang-undang kontraterorisme yang luas.
Al-Hathloul—yang menghabiskan 1.001 hari di penjara, dengan waktu dalam penahanan praperadilan dan kurungan isolasi—dituduh melakukan kejahatan seperti mendorong perubahan, menggunakan internet untuk menyebabkan kekacauan dan mengejar agenda asing. Kelompok hak asasi manusia (HAM) menggambarkan tuduhan-tuduhan itu bermotif politik.
Aktivis berusia 31 tahun itu meroket menjadi terkenal di Arab Saudi karena kritiknya terhadap sistem perwalian kerajaan, sistem yang melarang wanita bepergian tanpa kerabat laki-laki. Dia juga dikenal karena keterbukaannya tentang masalah HAM.
Dia pertama kali ditahan pada tahun 2014 selama 70 hari, ketika—sebagai tindakan pembangkangan—dia mem-posting video online dirinya mencoba mengemudi dari Uni Emirat Arab ke Kerajaan Arab Saudi.
Pembebasannya telah diharapkan terjadi Maret ini karena hakim Arab Saudi menangguhkan dua tahun lebih 10 bulan dari hukumannya dan memberikan penghargaan atas waktu penjara yang telah dijalani.
Al-Hathloul terkenal sebagai aktivis yang mendorong pemerintah Arab Saudi untuk mengakhiri larangan bagi perempuan untuk mengemudikan kendaraan.
Baca juga: Saudi Bebaskan Aktivis Hak-hak Perempuan Loujain al-Hathloul
Dia ditangkap pada 2018. Dia kemudian dijatuhi hukuman hampir enam tahun penjara pada Desember lalu di bawah undang-undang kontraterorisme yang luas.
Al-Hathloul—yang menghabiskan 1.001 hari di penjara, dengan waktu dalam penahanan praperadilan dan kurungan isolasi—dituduh melakukan kejahatan seperti mendorong perubahan, menggunakan internet untuk menyebabkan kekacauan dan mengejar agenda asing. Kelompok hak asasi manusia (HAM) menggambarkan tuduhan-tuduhan itu bermotif politik.
Aktivis berusia 31 tahun itu meroket menjadi terkenal di Arab Saudi karena kritiknya terhadap sistem perwalian kerajaan, sistem yang melarang wanita bepergian tanpa kerabat laki-laki. Dia juga dikenal karena keterbukaannya tentang masalah HAM.
Dia pertama kali ditahan pada tahun 2014 selama 70 hari, ketika—sebagai tindakan pembangkangan—dia mem-posting video online dirinya mencoba mengemudi dari Uni Emirat Arab ke Kerajaan Arab Saudi.
Pembebasannya telah diharapkan terjadi Maret ini karena hakim Arab Saudi menangguhkan dua tahun lebih 10 bulan dari hukumannya dan memberikan penghargaan atas waktu penjara yang telah dijalani.
Lihat Juga :