Resolusi Dewan HAM PBB: Bebaskan Aung San Suu Kyi
Sabtu, 13 Februari 2021 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
“Semua opsi ini harus ada di meja,” imbuhnya.
Dalam sepucuk surat yang dibacakan kepada Dewan pada Jumat pagi, sekitar 300 anggota parlemen yang terpilih menyerukan penyelidikan PBB atas "pelanggaran HAM berat" yang mereka katakan telah dilakukan militer sejak kudeta, termasuk penangkapan.
Wakil Kepala Dewan HAM PBB Nada al-Nashif mengecam penahanan para pemimpin sipil terpilih negara itu, termasuk Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint, dan lebih dari 350 lainnya, termasuk pejabat, aktivis, jurnalis, biksu, dan pelajar.
Baca juga: New Zealand Tangguhkan Hubungan dengan Myanmar, Larang Kunjungan Para Jenderal
Pejabat PBB dan diplomat sama-sama menyuarakan peringatan atas serangan terhadap demokrasi di negara itu dan kekerasan terhadap pengunjuk rasa.
“Dunia sedang menyaksikan,” kata al-Nashif.
"Mari kita perjelas: penggunaan senjata mematikan atau tidak mematikan secara sembarangan terhadap pengunjuk rasa damai tidak dapat diterima," tegasnya.
Baca juga: Jenderal Pengudeta Suu Kyi Muncul, Janjikan Pemilu Baru Myanmar
Selain itu, dia menyesalkan, perintah kejam telah dikeluarkan minggu ini untuk mencegah aksi demonstrasi damai dan kebebasan berekspresi.
Dalam sepucuk surat yang dibacakan kepada Dewan pada Jumat pagi, sekitar 300 anggota parlemen yang terpilih menyerukan penyelidikan PBB atas "pelanggaran HAM berat" yang mereka katakan telah dilakukan militer sejak kudeta, termasuk penangkapan.
Wakil Kepala Dewan HAM PBB Nada al-Nashif mengecam penahanan para pemimpin sipil terpilih negara itu, termasuk Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint, dan lebih dari 350 lainnya, termasuk pejabat, aktivis, jurnalis, biksu, dan pelajar.
Baca juga: New Zealand Tangguhkan Hubungan dengan Myanmar, Larang Kunjungan Para Jenderal
Pejabat PBB dan diplomat sama-sama menyuarakan peringatan atas serangan terhadap demokrasi di negara itu dan kekerasan terhadap pengunjuk rasa.
“Dunia sedang menyaksikan,” kata al-Nashif.
"Mari kita perjelas: penggunaan senjata mematikan atau tidak mematikan secara sembarangan terhadap pengunjuk rasa damai tidak dapat diterima," tegasnya.
Baca juga: Jenderal Pengudeta Suu Kyi Muncul, Janjikan Pemilu Baru Myanmar
Selain itu, dia menyesalkan, perintah kejam telah dikeluarkan minggu ini untuk mencegah aksi demonstrasi damai dan kebebasan berekspresi.
Lihat Juga :