HRW: Pasukan Ethiopia Tembaki Warga Sipil Selama Perang Tigray

Jum'at, 12 Februari 2021 - 15:24 WIB
loading...
HRW: Pasukan Ethiopia Tembaki Warga Sipil Selama Perang Tigray
HRW menuduh pasukan Ethiopia menembaki warga sipil selama perang di wilayah Tigray. Foto/Anadolu
A A A
ADDIS ABABA - Lembaga pemantau hak asasi manusia (HAM), Human Rights Watch (HRW), menuduh tentara Ethiopia melanggar hukum internasional dengan menembaki penduduk sipil selama serangan mereka terhadap separatis Tigray. HRW pun menyerukan penyelidikan PBB atas konflik tersebut.

"Pasukan Ethiopia menewaskan sedikitnya 83 warga sipil saat meletusnya konflik bersenjata di wilayah Tigray yang membuat ribuan orang mengungsi," kata HRW seperti dikutip dari kantor berita Jerman, Deutsche Welle, Jumat (12/2/2021).

LSM tersebut menuduh tentara Ethiopia telah melanggar hukum internasional dengan penembakan tanpa pandang bulu di daerah perkotaan pada November tahun lalu.



"Serangan artileri pada awal konflik bersenjata menghantam rumah, rumah sakit, sekolah, dan pasar di kota Mekele, dan kota Humera dan Shire," kata organisasi yang berbasis di New York itu.

Sebuah laporan HRW mengatakan serangan itu menyebabkan lebih dari 300 orang terluka, termasuk wanita dan anak-anak.

Para aktivis mengutip laporan yang dapat dipercaya tentang pelecehan yang meluas, termasuk pembunuhan di luar hukum, penjarahan dan penahanan sewenang-wenang. Mereka pun menyerukan penyelidikan oleh PBB.

Pemerintah Ethiopia belum mengomentari klaim tersebut.

Perdana Menteri Ethiopia Abiy Ahmed, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2019, mengumumkan operasi militer pada awal November melawan kepemimpinan partai yang berkuasa di Tigray, Front Pembebasan Rakyat Tigray (TPLF).

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2503 seconds (0.1#10.140)