Jaga Jarak Sosial, PM Selandia Baru Ditolak Masuk Sebuah Kafe

Minggu, 17 Mei 2020 - 17:38 WIB
loading...
Jaga Jarak Sosial, PM Selandia Baru Ditolak Masuk Sebuah Kafe
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern dilaporkan ditolak masuk sebuah kafe di Wellington karena sudah terlalu penuh berdasarkan peraturan penguncian pemerintah. Foto/Ist
A A A
WELLINGTON - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern dilaporkan ditolak masuk sebuah kafe di Wellington karena sudah terlalu penuh berdasarkan peraturan penguncian pemerintah. Selandia Baru adalah salah satu negara yang sukses menghalau penyebaran Covid-19 dengan kebijakan penguncianyang ketat.

Menurut laporan media setempat, Ardern dan pasanganya, Clarke Gayford berjalan untuk makan siang ke sebuah kafe di Wellington, di mana mereka diberitahu itu terlalu penuh. Seorang karyawan mengejar mereka beberapa menit kemudian ketika sebuah meja telah kosong dan pasangan itu kembali.

Gayford, seperti dilansir Reuters pada Minggu (17/5/2020), melalui akun Twitterya mengaku salah karena tidak terlebih dahulu menelepon kafe itu untuk menanyakan ketersediaan meja, sebelum datang.

( Baca juga: 11 Pasien COVID-19 di Kota Parepare Berhasil Disembuhka n)

"Saya harus bertanggung jawab untuk ini, saya tidak terorganisir dan memesan di mana saja. Sangat baik dari mereka untuk mengejar kami ketika sebuah tempat akhinya kosong. Layanan A+," kicau Gayford.

Sementara itu, layanan pers Perdana Menteri Selandia Baru mengatakan Ardern dan Gayford menunggu untuk adanya meja kosong di depan kafe tersebut, sama dengan orang lainnya. "Perdana Menteri mengatakan dia hanya menunggu seperti orang lain," ujarnya.

( Baca juga: 230 Anak Kena Penyakit Langka Terkait Covid-19 di Eropa, Dua Meningga l )
Ardern melonggarkan banyak aturan jarak sosial pada tengah pekan ini dengan mengizinkan kafe, bioskop dan mal untuk kembali buka, setelah dua bulan melakukan pembatasan ketat untuk menghentikan penyebaran virus Corona. Tapi, pemerintah Selandia Baru mewajibkan kafe, bioskop dan mal untuk menjalankan praktek jarak sosial dan protokalkesehatan lainnya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)