Konstitusional, Senat AS Lanjutkan Sidang Pemakzulan Trump Jilid II

Rabu, 10 Februari 2021 - 07:51 WIB
loading...
A A A
Cassidy telah memilih untuk memblokir persidangan dengan alasan inkonstitusional bulan lalu, namun upaya Republik itu berujung kegagalan setelah hasil voting menunjukkan 55-45. Namun dia adalah salah satu Republikan yang beralih pihak pada sidang hari Selasa.



Menonton persidangan melalui TV di resornya di Florida, Trump tidak senang dengan kinerja Castor, kata seseorang yang mengetahui situasinya.

Partai Demokrat berharap dapat mendiskualifikasi Trump dari jabatan publik, tetapi hasil voting menunjukkan bahwa mereka menghadapi rintangan yang panjang. Hanya enam senator Republik yang bergabung dengan Partai Demokrat untuk memberikan suara mendukung memungkinkan persidangan berlangsung, jauh dari 17 yang dibutuhkan untuk mengamankan hukuman.

Menghukum Trump akan membutuhkan mayoritas dua pertiga di Senat 50-50. Meski begitu beberapa senator Republik tampaknya bersedia memutuskan hubungan dengan Trump.

Sidang pemakzulan Trump dapat memberikan petunjuk tentang arah Partai Republik setelah masa kepresidenan empat tahun Trump yang penuh gejolak. Perpecahan tajam telah muncul antara loyalis Trump dan mereka yang berharap untuk menggerakkan partai ke arah yang baru.

Setahun yang lalu, Senat yang saat itu dikendalikan oleh Partai Republik membebaskan Trump atas tuduhan menghalangi Kongres dan penyalahgunaan kekuasaan karena menekan Ukraina untuk meluncurkan penyelidikan terhadap Biden dan putranya Hunter pada tahun 2019.

(ber)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1985 seconds (0.1#10.140)