Konstitusional, Senat AS Lanjutkan Sidang Pemakzulan Trump Jilid II

Rabu, 10 Februari 2021 - 07:51 WIB
loading...
A A A
"Apa yang benar-benar ingin mereka capai di sini atas nama Konstitusi adalah melarang Donald Trump mencalonkan diri lagi untuk jabatan politik, tetapi ini merupakan penghinaan terhadap Konstitusi tidak peduli siapa yang mereka targetkan hari ini," ujar David Schoen, salah satu pengacara Trump.

Dia mengecam "nafsu tak terpuaskan untuk pemakzulan" di antara politisi Partaiu Demokrat sebelum menayangkan videonya sendiri, dengan menggabungkan klip dari berbagai anggota parlemen Demokrat yang menyerukan pemakzulan Trump pada tahun 2017.

Trump, yang dimakzulkan oleh DPR yang dipimpin Partai Demokrat pada 13 Januari, adalah presiden ketiga dalam sejarah AS yang dimakzulkan, dan satu-satunya yang akan dimakzulkan dua kali.

Pembelanya berargumen bahwa dia menggunakan haknya untuk kebebasan berbicara di bawah Amandemen Pertama Konstitusi ketika dia berbicara kepada pendukung sebelum serangan Capitol.

Bruce Castor, salah satu pengacara Trump, mengatakan penyerbuan Capitol oleh ratusan orang harus dikecam dengan istilah yang paling keras. Namun ia berpendapat yang bertanggung jawab atas kekerasan tersebut adalah sekelompok kecil penjahat, bukan Trump.



Sebagian besar ahli hukum mengatakan adalah konstitusional untuk mengadakan sidang pemakzulan setelah seorang pejabat meninggalkan jabatannya.

“Presiden tidak bisa mengobarkan pemberontakan di minggu-minggu terakhir mereka dan kemudian pergi seperti tidak ada yang terjadi. Namun itu adalah aturan yang diminta Presiden Trump untuk Anda adopsi," kata Perwakilan Demokrat Joe Neguse kepada para senator.

Beberapa senator Republik mengatakan mereka mendapatkan pembelaan Trump, terutama argumen Castor, terputus-putus dan tidak jelas.

“Manajer DPR membuat kasus yang kuat dan meyakinkan. Dan tim presiden tidak," kata Senator Partai Republik Bill Cassidy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2202 seconds (0.1#10.140)