Terugkap, Jerman Masih Bayar Pensiun Veteran SS Belanda yang Layani Hitler

Jum'at, 05 Februari 2021 - 15:16 WIB
loading...
Terugkap, Jerman Masih...
Parade Legiun Relawan Belanda dari Waffen SS di Den Haag pada tahun 1941. Foto/Wikipedia
A A A
BERLIN - Jerman diketahui masih membayar uang tunjangan bulanan untuk para veteran pasukan SS yang melayani Adolf Hitler dalam Perang Dunia II. Tunjangan pensiun itu terakhir kali dibayarkan pada dua tahun lalu atau 2019.

Setidaknya ada 34 veteran SS asal Belanda yang menerima tunjangan pensiun tersebut. Jerman selama bertahun-tahun menolak permintaan Belanda untuk mengungkap nama-nama veteran penerima tunjangan bulanan itu, namun pada akhirnya Berlin mengungkapkannya kepada pihak berwenang di Amsterdam.

Baca juga: Suami Ditembak Mati oleh Tamu, Pengantin Wanita Jadi Janda di Hari Pernikahannya

Sekretaris Negara Belanda untuk Keuangan, Hans Vijlbrief, mengatakan dalam sebuah surat kepada parlemen bahwa Berlin telah meneruskan daftar nama-nama veteran SS penerima pensiun antara 2015 dan 2019 dan jumlah persisnya yang dibayarkan.

Mengutip Russia Today, Jumat (5/2/2021), ada 34 veteran SS asal Belanda yang mendapatkan "Kriegsbeschädigtenrente" atau tunjangan disabilitas dari Jerman pada dua tahun lalu. Pembayarannya berkisar dari beberapa ratus Euro hingga setinggi 1.300 Euro.

Sebagian besar penerima manfaat adalah veteran Waffen SS, atau janda dan kerabat terdekat mereka. Laporan media mengklaim bahwa di antara mereka bisa jadi penjahat perang dan mantan penjaga di Auschwitz-Birkenau, ketika lusinan orang Belanda bertugas di kamp kematian yang terkenal itu bersama pasukan Jerman.

Belanda telah mendesak Berlin untuk mengungkapkan nama-nama tersebut sejak terungkap pada tahun 2014 bahwa ribuan mantan pasukan Nazi di seluruh Eropa telah mendapatkan uang dari Jerman. Tunjangan tersebut telah dibayarkan sesuai dengan perintah tahun 1945 oleh Karl Dönitz, yang menggantikan Adolf Hitler sebagai kepala Reich Ketiga sebentar.

Keputusan Dönitz adalah bahwa semua orang yang menderita kerusakan fisik atau mental saat berperang untuk Jerman di PD II berhak untuk mendapatkan keuntungan.

Baca juga: Khamenei Dapat Cabut Fatwa Haram Bikin Bom Nuklir Jika Israel Bertindak Bahaya

Anggota parlemen Belanda berpendapat bahwa tidak adil jika penerima pensiun Jerman dapat mengambil cek mereka tanpa pajak, karena pembayaran tidak diketahui oleh otoritas fiskal negara. Pada saat yang sama, para korban perang—berhak atas pembayaran yang jauh lebih kecil—dikenakan pajak secara penuh.

Dalam suratnya, Vijlbrief meyakinkan bahwa semua orang dalam daftar yang diserahkan oleh Belin akan segera diperiksa oleh pihak berwenang untuk menentukan apakah pajak dari gaji mereka telah dibayarkan.

Sebuah undang-undang disahkan di Jerman pada tahun 1998 yang mengizinkan pencabutan manfaat dari mantan pasukan jika ada bukti keterlibatan mereka dalam kejahatan perang. Tetapi 76 tahun setelah perang, memberikan bukti semacam itu seringkali bermasalah dan tindakan tersebut sejauh ini hanya diterapkan pada sekitar 100 orang.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Jenderal Jerman Duga...
Jenderal Jerman Duga Rusia Bakal Kerahkan Senjata Nuklir ke Luar Angkasa, Bisa Picu Kiamat Satelit
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
Trump Teken MoU Perjanjian...
Trump Teken MoU Perjanjian Damai, Iran Tegaskan Tak Akan Serahkan Bahan Nuklir
Rekomendasi
Bukan Sekadar Healing,...
Bukan Sekadar Healing, Ini Tren Wisata Psikologis yang Sedang Berkembang di Indonesia
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Berita Terkini
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved