Rencanakan Pengeboman di Paris, Diplomat Iran Dibui 20 Tahun
Kamis, 04 Februari 2021 - 23:52 WIB
loading...
A
A
A
Pertemuan kelompok oposisi Iran pada 30 Juni 2018 di Villepinte, dekat Paris, melibatkan para pemimpin senior Dewan Perlawanan Nasional Iran (NCRI) yang diasingkan dan beberapa pendukungnya yang terkenal termasuk pengacara mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Rudy Giuliani.
Baca juga: Berencana Membom Unjuk Rasa Oposisi, Diplomat Iran Terancam Penjara 20 Tahun
Polisi Belgia menghentikan mobil pasangan yang membawa bom pada hari kejadian, mencegah apa yang menurut pengacara NCRI akan menjadi "pertumpahan darah".
Kasus ini menyoroti operasi internasional Teheran, serta berharap kedatangan Presiden AS yang baru Joe Biden akan menandai pelonggaran sanksi.
Pemerintah Prancis menuduh dinas intelijen Iran berada di balik operasi tersebut, tuduhan yang dibantah keras oleh Teheran.
Kasus tersebut memicu ketegangan antara kekuatan Eropa dan Teheran, serta digunakan oleh pendukung NCRI untuk mengajukan kasus mereka terhadap rezim Iran.
"Itu adalah rezim secara keseluruhan yang sedang diadili dalam persidangan ini - ini tentang terorisme negara," kata pemimpin kelompok itu Maryam Rajavi kepada AFP sebelum pembacaan putusan.
Baca juga: Diadili Belgia, Diplomat Iran Peringatkan Aksi Balasan
Baca juga: Berencana Membom Unjuk Rasa Oposisi, Diplomat Iran Terancam Penjara 20 Tahun
Polisi Belgia menghentikan mobil pasangan yang membawa bom pada hari kejadian, mencegah apa yang menurut pengacara NCRI akan menjadi "pertumpahan darah".
Kasus ini menyoroti operasi internasional Teheran, serta berharap kedatangan Presiden AS yang baru Joe Biden akan menandai pelonggaran sanksi.
Pemerintah Prancis menuduh dinas intelijen Iran berada di balik operasi tersebut, tuduhan yang dibantah keras oleh Teheran.
Kasus tersebut memicu ketegangan antara kekuatan Eropa dan Teheran, serta digunakan oleh pendukung NCRI untuk mengajukan kasus mereka terhadap rezim Iran.
"Itu adalah rezim secara keseluruhan yang sedang diadili dalam persidangan ini - ini tentang terorisme negara," kata pemimpin kelompok itu Maryam Rajavi kepada AFP sebelum pembacaan putusan.
Baca juga: Diadili Belgia, Diplomat Iran Peringatkan Aksi Balasan
Lihat Juga :