Sekjen PBB Galang Tekanan Global, Pastikan Kudeta Myanmar Gagal

Kamis, 04 Februari 2021 - 08:39 WIB
loading...
A A A
Draf pernyataan awal yang diajukan Inggris untuk diskusi di antara 15 anggota Dewan Keamanan PBB mengutuk kudeta tersebut.

Draf itu menyerukan kepada militer untuk menghormati supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM) serta segera membebaskan mereka yang ditahan.

Namun, pernyataan semacam itu harus disepakati dengan konsensus dan para diplomat mengatakan bahasa tersebut kemungkinan perlu diperhalus untuk mendapatkan dukungan dari China dan Rusia yang secara tradisional melindungi Myanmar di Dewan Keamanan PBB.

"Kami melanjutkan diskusi tentang langkah dewan selanjutnya tentang Myanmar dan rekan-rekan dewan telah sepakat bahwa penting bagi kita untuk berbicara dengan satu suara tentang masalah tersebut," ujar Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward sekaligus presiden Dewan Keamanan PBB saat ini.

Polisi Myanmar telah mengajukan tuntutan terhadap Suu Kyi karena mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal, menurut dokumen polisi yang ditinjau pada Rabu.

“Aung San Suu Kyi, jika kita dapat menuduhnya tentang sesuatu, adalah bahwa dia terlalu dekat dengan militer, apakah dia terlalu melindungi militer, yaitu dalam kaitannya dengan apa yang terjadi dengan serangan dramatis tentara militer terhadap Rohingya,” papar Guterres.

Tindakan keras militer pada 2017 di negara bagian Rakhine, Myanmar, memaksa lebih dari 700.000 Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.

Saat ini Rohingya masih terdampar di kamp-kamp pengungsi Bangladesh. Guterres dan negara-negara Barat menuduh militer Myanmar melakukan pembersihan etnis. Tuduhan itu dibantah Bangladesh.

Guterres mengatakan semua yang ditahan militer selama kudeta harus dibebaskan dan ketertiban konstitusional dipulihkan.

"Saya berharap akan memungkinkan untuk membuat militer di Myanmar mengerti bahwa ini bukan cara untuk memerintah negara dan ini bukan cara untuk bergerak maju," tegas Guterres.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1589 seconds (0.1#10.140)