Indonesia Usul pada Korsel Kurangi Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21

Senin, 06 Mei 2024 - 11:42 WIB
loading...
Indonesia Usul pada...
Indonesia usul bagian pembayarannya untuk proyek jet tempur bersama dengan Korea Selatan, KF-21 atau IF-21, dipotong jadi sepertiga dari jumlah semula. Foto/REUTERS
A A A
SEOUL - Indonesia mengusulkan agar bagian pembayarannya untuk proyek pengembangan jet tempur bersama dengan Korea Selatan (Korsel); KF-21 atau IF-21, dipotong menjadi sekitar sepertiga dari jumlah yang disepakati semula.

Keinginan Indonesia itu diungkap kantor berita Korea Selatan; Yonhap, pada Senin (6/5/2024).

Laporan tersebut, yang mengutip sumber pemerintah Korea Selatan, mengatakan Jakarta baru-baru ini mengusulkan kepada Seoul bahwa mereka akan membayar sekitar 600 miliar won (USD442,47 juta) untuk proyek jet tempur gabungan KF-21.

Menurut laporan tersebut, jumlah awal yang harus dibayarkan untuk bagian Indonesia dalam proyek pesawat tempur gabungan ini ditetapkan sekitar 1,6 triliun won pada Juni 2026.



“Agar berhasil menyelesaikan pengembangan sistem KF-21, pemerintah Korea Selatan dan Indonesia sedang melakukan negosiasi akhir untuk menyelesaikan masalah pembagian biaya saat ini,” kata Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.

Kementerian Pertahanan Indonesia belum bersedia berkomentar atas laporan tersebut.

Jet tempur KF-21 yang dikembangkan oleh Korea Aerospace Industries (KAI) dalam sebuah proyek yang sebagian didukung oleh Indonesia dirancang untuk menjadi alternatif yang lebih murah dan tidak terlalu siluman dibandingkan F-35 buatan AS, yang diandalkan oleh Korea Selatan.

Indonesia mengatakan akan menerima lebih sedikit transfer teknologi dari Korea Selatan sebagai bagian dari langkahnya untuk mengurangi kontribusi keuangannya, menurut laporan Yonhap.

Korea Selatan dan Indonesia pada tahun 2022 menyelesaikan perselisihan mengenai pendanaan untuk proyek jet tempur bersama senilai lebih dari 8 triliun won setelah Indonesia menghentikan pembayaran 20% bagiannya dari biaya pengembangan.

Usulan terbaru pemerintah Indonesia muncul setelah polisi Korea Selatan menggerebek kantor pusat KAI pada Maret lalu terkait dua warga negara Indonesia yang dituduh membocorkan teknologi terkait proyek jet tempur KF-21.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)