Indonesia Terima Tahap Awal Indikasi Alokasi Vaksin Multilateral
Minggu, 31 Januari 2021 - 23:36 WIB
loading...
Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan, kemarin Indonesia telah menerima konfirmasi mengenai indikasi alokasi tahap awal vaksin multilateral, yaitu dari mekanisme Covax Facility. Foto/REUTERS
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan, kemarin Indonesia telah menerima konfirmasi mengenai indikasi alokasi tahap awal vaksin multilateral, yaitu dari mekanisme Covax Facility. Sesuai dengan surat dari GAVI, di tahap awal, Indonesia akan menerima 13,7 hingga 23,1 juta dosis vaksin AstraZeneca.
Vaksin itu, menurut Kementerian Luar Negeri akan dikirim melalui dua tahap, yaitu kuartal I sebanyak 25 hingga 35 persen dan kuartal II sebanyak 65 hingga 75 persen dari alokasi awal tersebut. Baca juga: Sudah Disuntik Vaksin, Wakil Wali Kota Depok Positif Covid-19
Distribusi vaksin akan dilakukan setelah vaksin AstraZeneca mendapatkan izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan telah mendapatkan validasi dari kelompok Independent Allocation of Vaccines Task Force (AIVG), dan ketersediaan suplai dari manufaktur sesuai dengan perkiraan awal.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi telah melakukan koordinasi dengan Menteri Kesehatan, guna menindaklanjuti beberapa hal yang harus dilakukan Indonesia sebagai persiapan pengiriman vaksin.
"Diperlukan kesiapan domestik penerimaan vaksin multilateral, kesiapan regulasi (penerbitan Emergency Use Authorization), aturan identifikasi, jalur distribusi dan rencana vaksinasi nasional," kata Kementerian Luar Negeri Indonesia, dalam siaran pers yang diterima SIndonews pada Minggu (31/1/2021).
Vaksin itu, menurut Kementerian Luar Negeri akan dikirim melalui dua tahap, yaitu kuartal I sebanyak 25 hingga 35 persen dan kuartal II sebanyak 65 hingga 75 persen dari alokasi awal tersebut. Baca juga: Sudah Disuntik Vaksin, Wakil Wali Kota Depok Positif Covid-19
Distribusi vaksin akan dilakukan setelah vaksin AstraZeneca mendapatkan izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan telah mendapatkan validasi dari kelompok Independent Allocation of Vaccines Task Force (AIVG), dan ketersediaan suplai dari manufaktur sesuai dengan perkiraan awal.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi telah melakukan koordinasi dengan Menteri Kesehatan, guna menindaklanjuti beberapa hal yang harus dilakukan Indonesia sebagai persiapan pengiriman vaksin.
"Diperlukan kesiapan domestik penerimaan vaksin multilateral, kesiapan regulasi (penerbitan Emergency Use Authorization), aturan identifikasi, jalur distribusi dan rencana vaksinasi nasional," kata Kementerian Luar Negeri Indonesia, dalam siaran pers yang diterima SIndonews pada Minggu (31/1/2021).
Lihat Juga :