Gila! Sekolah di Mesir Dijadikan Rumah Bordil dan Tempat Pesta Seks

Senin, 25 Januari 2021 - 07:56 WIB
loading...
Gila! Sekolah di Mesir Dijadikan Rumah Bordil dan Tempat Pesta Seks
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sebuah sekolah tinggi di Mesir. Foto/REUTERS
A A A
KAIRO - Kelompok jaringan prostitusi di Mesir menjadikan sekolah sebagai rumah bordil dan menjadi tempat pesta seks pada malam hari setelah para siswa pulang. Praktik keterlaluan ini dibongkar polisi dan para pelakunya telah ditangkap.

Jaksa Penuntut Umum Mesir mengungkapkan jaringan prostitusi itu terdiri dari tujuh anggota, termasuk penjaga keamanan sekolah berusia 58 tahun yang diidentifikasi sebagai Hamdi H, seorang pembersih berusia 29 tahun yang diidentifikasi sebagai Amira B, seorang karyawan wanita pabrik berusia 35 tahun yang diidentifikasi sebagai Amal H, karyawan wanita berusia 51 tahun, pengemudi berusia 46 tahun, karyawan pria berusia 55 tahun, dan Kepala Keperawatan di rumah sakit kesehatan jiwa pemerintah.



Investigasi Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa pelaku mengadakan pesta seks di dalam kelas dengan mengundang pelacur sekolah dan mereka yang mencari layanan seks dengan imbalan uang. Para tersangka tertangkap basah saat menggelar pesta seks di lantai satu sekolah.

Investigasi juga mengungkapkan bahwa penjaga keamanan sekolah adalah bagian dari jaringan tersebut dan ketika dikonfrontasi, dia mengaku memfasilitasi pekerjaan jaringan prostitusi ini dan ditangkap sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut terungkap ketika kepala sekolah melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah dia melihat penjaga bersama dengan dua pria dan dua wanita di dalam sekolah dan mengetahui bahwa dia memanfaatkan fasilitas sekolah untuk memfasilitasi prostitusi.



Saat menggerebek sekolah, petugas keamanan menemukan salah satu tersangka berada di dalam kelas meskipun penjaga mengeklaim bahwa tersangka datang ke sekolah untuk mengunjungi kerabat.

Mengutip laporan Gulf News, Minggu (24/1/2021), semua tersangka telah ditangkap dan dirujuk ke penuntutan publik menunggu persidangan.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)