Seorang Transpuan Dipenjara 15 Tahun karena Memerkosa Perempuan
Selasa, 19 Januari 2021 - 12:18 WIB
loading...
Michelle Winter, seorang transpuan di Inggris dihukum penjara 15 tahun karena memerkosa seorang perempuan. Foto/SWNS
A
A
A
CAMBRIDGESHIRE - Seorang transgender perempuan (transpuan) di Cambridgeshire, Inggris , dihukum penjara selama 15 tahun atas tuduhan memerkosa seorang perempuan hingga luka memar.
Michelle Winter, 49, asal Buttermel Close, Godmanchester, Cambridgeshire, memerkosa korban di wilayah yang sama pada 16 Mei tahun lalu.
Baca juga: Jelang Pelantikan Biden, Toko Senjata Seluruh AS Kewalahan Penuhi Permintaan
Korban melaporkan serangan itu ke polisi keesokan harinya di mana petugas melihat dia penuh luka memar.
Korban mengaku masih mengalami mimpi buruk tentang kejadian itu dan kerap berteriak "lepaskan aku" saat tidur hingga akhirnya terbangun.
Petugas polisi bekerja sama dengan staf di The Elms Sexual Assault Referral Center untuk mendukung korban dan membangun kasus melawan Winter.
Winter, yang diidentifikasi secara hukum sebagai perempuan tetapi memiliki anatomi laki-laki, pada 15 Januari 2021 dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun atas tuduhan pemerkosaan dan penyerangan yang menyebabkan cedera fisik.
Michelle Winter, 49, asal Buttermel Close, Godmanchester, Cambridgeshire, memerkosa korban di wilayah yang sama pada 16 Mei tahun lalu.
Baca juga: Jelang Pelantikan Biden, Toko Senjata Seluruh AS Kewalahan Penuhi Permintaan
Korban melaporkan serangan itu ke polisi keesokan harinya di mana petugas melihat dia penuh luka memar.
Korban mengaku masih mengalami mimpi buruk tentang kejadian itu dan kerap berteriak "lepaskan aku" saat tidur hingga akhirnya terbangun.
Petugas polisi bekerja sama dengan staf di The Elms Sexual Assault Referral Center untuk mendukung korban dan membangun kasus melawan Winter.
Winter, yang diidentifikasi secara hukum sebagai perempuan tetapi memiliki anatomi laki-laki, pada 15 Januari 2021 dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun atas tuduhan pemerkosaan dan penyerangan yang menyebabkan cedera fisik.
Lihat Juga :