Pakistan Pecat 12 Polisi karena Tak Lindungi Kuil Hindu yang Dibakar Massa

Sabtu, 16 Januari 2021 - 05:53 WIB
loading...
Pakistan Pecat 12 Polisi karena Tak Lindungi Kuil Hindu yang Dibakar Massa
Massa di Pakistan mengamuk dan membakar kuil Hindu berumur seabad. Foto/The Top10 News
A A A
ISLAMABAD - Pemerintah Pakistan telah memecat seorang kepala polisi distrik setempat dan 11 petugas polisi lainnya karena gagal melindungi sebuah kuil Hindu yang dibakar dan dihancurkan bulan lalu oleh massa. Amuk massa komunitas Muslim itu dipicu oleh pidato provokatif ulama lokal.

Mengutip laporan Al Jazeera, Jumat (15/1/2021), ke-12 polisi tersebut dipecat pada hari Kamis karena "tindakan pengecut, tidak bertanggung jawab, dan lalai" lantaran tidak berusaha menghentikan massa ketika mereka menyerang kuil. Beberapa dari mereka melarikan diri dari tempat kejadian.



Pemerintah daerah di barat laut Khyber Pakhtunkhwa juga menangguhkan 33 petugas polisi lainnya selama satu tahun sebagai hukuman. Pemecatan dan sanksi itu diumumkan Kepala Polisi Provinsi setempat, Sanaullah Abbasi.

Hukuman itu diberikan di tengah jaminan pemerintah bahwa kuil Shri Paramhans Ji Maharaj Samadhi—terletak di desa terpencil Teri di distrik Karak, sekitar 85 km (53 mil) selatan Peshawar, ibu kota Khyber Pakhtunkhwa—akan dibangun kembali.

Minggu lalu, Mahkamah Agung Pakistan juga memerintahkan pembangunan kembali kuil tersebut, dengan sidang berikutnya dalam kasus tersebut ditetapkan pada 19 Januari.

Pada tanggal 30 Desember, sekitar 2.000orang menyerbu kuil Hindu bersejarah yang dibangun pada tahun 1920 dan kuil lain yang berdekatan. Massa membakar bangunan tersebut dan menghancurkan kompleks bangunan.

Massa yang dipimpin oleh seorang ulamalokal yang marah dengan renovasi bangunan yang berdekatan dengan kuil yang baru-baru ini dibeli oleh komunitas Hindu untuk memfasilitasi para pengunjung yang berkunjung.

Serangan itu terjadi setelah anggota komunitas Hindu mendapat izin dari otoritas setempat untuk merenovasi kuil mereka.



Pakistan adalah rumah bagi sekitar 3,5 juta umat Hindu, yang merupakan 1,6 persen minoritas dari 207 juta penduduk negara itu.

Lebih dari 30 perusuh, termasuk ulama yang diduga menghasut massa, telah ditangkap setelah mereka diidentifikasi dalam video serangan yang diunggah secara online.

Merek yang ditangkap termasuk pendukung partai Jamiat Ulema-e-Islam, yang saat ini menghadapi persidangan atas berbagai tuduhan.

Meskipun Muslim dan Hindu umumnya hidup bersama secara damai di Pakistan, kekerasan terhadap komunitas minoritas sering kali berpusat di sekitar undang-undang penistaan agama yang ketat dan sangat emosional.

Serangan terhadap kuil Hindu, meski tidak umum, telah meningkat frekuensinya dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagian besar minoritas Hindu Pakistan bermigrasi ke India pada tahun 1947 ketika anak benua India itu memperoleh kemerdekaan dari kekuasaan Inggris, yang berujung pada pembentukan Pakistan yang mayoritas Muslim.

Tahun lalu, Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) memperbarui penunjukan Pakistan sebagai "negara dengan perhatian khusus", dengan mengutip, di antara alasan lain "kebebasan beragama atau berkeyakinan yang sangat dibatasi".
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2148 seconds (0.1#10.140)