Dihukum 1.075 Tahun Penjara, Harun Yahya Bos Kultus Seks atau Ustad?

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:12 WIB
loading...
A A A
Tarkan Yavaş, salah satu terdakwa, menerima hukuman penjara 211 tahun penjara karena menjadi anggota eksekutif grup, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, pernyataan yang salah atas properti, dan melakukan sumpah palsu dalam dokumen resmi. Oktar Babuna, terdakwa lainnya, dijatuhi hukuman 186 tahun penjara karena menjadi anggota geng, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan pelecehan seksual.

Jaksa penuntut mengatakan geng yang dipimpin Oktr telah terlibat dalam skema rekrutmen sejak akhir 1990-an dan ini melibatkan pencucian otak perempuan muda. "Organisasi tersebut menggunakan anggotanya yang tampan untuk menipu gadis dan wanita muda. Anggota tersebut memerkosa atau melecehkan wanita secara seksual dan diperas terlebih dahulu oleh anggota yang berpura-pura bahwa perselingkuhan mereka direkam dalam video. Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama," kata jaksa dalam dakwaan.

Menurut jaksa penuntut, Oktar tak lebih dari seorang pria yang memberikan ceramah bertele-tele tentang agama dan teori konspirasi sembari dikelilingi oleh pria dan wanita muda berpakaian minim dengan riasan tebal. Mantan pengikut dan keluarga perempuan muda yang diduga telah dicuci otak oleh aliran sesat itu muncul selama penyelidikan dan menceritakan ancaman, penindasan dan pemerasan untuk menjaga para pengikut dalam sekte tersebut dan secara membabi buta tunduk pada perintah Oktar.

Dalam pembelaan terakhirnya di persidangan, Oktar dengan tegas menolak semua tuduhan terhadapnya. Dia membantah tuduhan pelecehan seksual, mengklaim dia memiliki sekitar 1.000 pacar dan memiliki "cinta yang melimpah untuk para wanita."

Salah satu wanita di persidangannya, yang diidentifikasi hanya sebagai C.C., mengatakan kepada pengadilan bahwa Oktar telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan wanita lainnya. Menurut C.C., beberapa wanita yang diperkosa dipaksa minum pil kontrasepsi.

Ditanya tentang 69.000 pil kontrasepsi yang ditemukan di rumahnya oleh polisi, Oktar mengatakan bahwa pil itu digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi.

Dia juga membantah tuduhan menjalankan organisasi kriminal dan mengklaim dia hanya memiliki banyak teman. Terkait tuduhan memiliki hubungan dengan FETÖ dan melakukan spionase, Oktar menyebut tuduhan-tuduhan itu adalah konspirasi terhadapnya oleh "kekuatan tertentu".
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1347 seconds (0.1#10.140)