Kalangan Bisnis Desak Trump Segera Dipecat untuk Jaga Demokrasi

Kamis, 07 Januari 2021 - 13:01 WIB
loading...
Kalangan Bisnis Desak...
CEO Apple Inc Tim Cook. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Kepala grup bisnis utama Amerika Serikat (AS) yang mewakili 14.000 perusahaan termasuk Exxon Mobil Corp, Pfizer Inc, dan Toyota Motor Corp mendesak para pejabat senior segera memecat Presiden Donald Trump dari jabatannya.

(BACA JUGA : Perjuangan Panjang Sabina Altynbekova Berkarier di Dunia Voli )

Seruan itu muncul setelah para pendukung Trump menyerbu gedung US Capitol untuk membatalkan pengesahan kemenangan Joe Biden.

“Trump menghasut kekerasan dalam upaya mempertahankan kekuasaan, dan setiap pemimpin terpilih yang membelanya melanggar sumpah mereka kepada Konstitusi dan menolak demokrasi yang mendukung anarki. Wakil Presiden (Mike) Pence, yang dievakuasi dari Capitol, harus secara serius mempertimbangkan bekerja sama dengan Kabinet untuk meminta Amandemen ke-25 untuk melestarikan demokrasi," tegas Chief Executive Officer (CEO) Asosiasi Produsen Nasional (NAM) Jay Timmons pada Reuters.

(BACA JUGA : Jack Ma Makin Merana, Trump Bakal Larang Alibaba Investasi di AS )

Trump memiliki 14 hari tersisa di kantor sebelum Presiden AS terpilih Joe Biden dilantik pada 20 Januari. (Baca Juga: Demokrat Tuntut Trump Segera Dipecat atau Diusir dari Gedung Putih)

Kekacauan di Capitol memaksa Kongres menunda sementara sesi sidang untuk mengesahkan kemenangan Biden. (Baca Juga: Anggota Kongres AS Kembali Bersidang, Sahkan Kemenangan Pemilu Biden)

Adegan kacau terjadi setelah Trump berbicara kepada ribuan pendukungnya di dekat Gedung Putih. Dia mengulangi klaim tidak berdasar bahwa pemilu itu dicuri darinya karena penipuan dan penyimpangan yang meluas. (Baca Juga: Geram Lihat Pendukung Trump Serbu US Capitol, Biden: Ini Pemberontakan!)

Grup bisnis lain mengeluarkan pernyataan yang kuat tetapi tidak sampai sejauh grup produsen tersebut. (Baca Juga: Situasi Politik di AS Memanas, KJRI New York Imbau WNI Hindari Kerumunan)

Berdasarkan Amandemen Pasal 4, wakil presiden dan mayoritas pejabat Kabinet atau badan lain seperti Kongres menurut Undang-undang (UU) dapat menyatakan secara tertulis bahwa presiden tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugas dari jabatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)