Kongres AS Setujui Paket Bantuan COVID-19 Senilai Rp12.686 Triliun

Rabu, 23 Desember 2020 - 01:01 WIB
loading...
Kongres AS Setujui Paket Bantuan COVID-19 Senilai Rp12.686 Triliun
Ketua Senat Mayoritas AS Mitch McConnell berjalan dari lantai Senat di Capitol Hill Washington, AS, 21 Desember 2020. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Kongres Amerika Serikat (AS) menyetujui paket bantuan virus corona senilai USD892 miliar (Rp12.686 triliun).

Paket bantuan ini menjadi jalur kehidupan bagi ekonomi AS yang dilanda pandemi setelah berbulan-bulan tidak bertindak. Dana ini juga akan menjaga agar pemerintah federal tetap didanai.

Presiden AS Donald Trump diperkirakan segera menandatangani paket itu menjadi undang-undang.

Setelah hari-hari negosiasi yang sengit, Kongres bekerja hingga larut malam untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) bernilai sekitar USD2,3 triliun, termasuk pengeluaran untuk sisa tahun fiskal. (Baca Juga: Tak Hanya Kapal Selam AS, Kapal Selam Israel Juga Gertak Iran)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu menyetujuinya dan Senat mengikutinya beberapa jam kemudian dengan suara bipartisan 92 suara mendukung dan 6 suara menolak. (Lihat Infografis: Kini Ornamen Natal Dijual Secara Terbuka di Arab Saudi)

Dana bantuan virus termasuk uang tunai USD600 untuk sebagian besar warga Amerika serta dana tambahan untuk jutaan orang yang dipecat selama pandemi COVID-19. Paket itu juga berisi berbagai tunjangan untuk warga AS. (Lihat Video: Jokowi Reshuffle Enam Menteri di Kabinet Indonesia Maju)



Paket stimulus itu adalah bantuan pertama yang disetujui Kongres sejak April. Paket itu datang ketika pandemi semakin cepat di Amerika Serikat, menginfeksi lebih dari 214.000 orang setiap hari dan memperlambat pemulihan ekonomi. Lebih dari 317.000 warga Amerika telah meninggal akibat wabah itu.

Ketua DPR Nancy Pelosi, dari Partai Demokrat itu mendukung RUU bantuan pandemi meskipun tidak termasuk bantuan langsung untuk pemerintah negara bagian dan lokal yang diinginkan Partai Demokrat.

Pelosi mengatakan mereka akan mencobanya lagi setelah Presiden terpilih dari Partai Demokrat Joe Biden menjabat pada 20 Januari.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1124 seconds (0.1#10.140)