Kongres AS Setujui Paket Bantuan COVID-19 Senilai Rp12.686 Triliun
Rabu, 23 Desember 2020 - 01:01 WIB
loading...
Ketua Senat Mayoritas AS Mitch McConnell berjalan dari lantai Senat di Capitol Hill Washington, AS, 21 Desember 2020. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Kongres Amerika Serikat (AS) menyetujui paket bantuan virus corona senilai USD892 miliar (Rp12.686 triliun).
Paket bantuan ini menjadi jalur kehidupan bagi ekonomi AS yang dilanda pandemi setelah berbulan-bulan tidak bertindak. Dana ini juga akan menjaga agar pemerintah federal tetap didanai.
Presiden AS Donald Trump diperkirakan segera menandatangani paket itu menjadi undang-undang.
Setelah hari-hari negosiasi yang sengit, Kongres bekerja hingga larut malam untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) bernilai sekitar USD2,3 triliun, termasuk pengeluaran untuk sisa tahun fiskal. (Baca Juga: Tak Hanya Kapal Selam AS, Kapal Selam Israel Juga Gertak Iran)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu menyetujuinya dan Senat mengikutinya beberapa jam kemudian dengan suara bipartisan 92 suara mendukung dan 6 suara menolak. (Lihat Infografis: Kini Ornamen Natal Dijual Secara Terbuka di Arab Saudi)
Paket bantuan ini menjadi jalur kehidupan bagi ekonomi AS yang dilanda pandemi setelah berbulan-bulan tidak bertindak. Dana ini juga akan menjaga agar pemerintah federal tetap didanai.
Presiden AS Donald Trump diperkirakan segera menandatangani paket itu menjadi undang-undang.
Setelah hari-hari negosiasi yang sengit, Kongres bekerja hingga larut malam untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) bernilai sekitar USD2,3 triliun, termasuk pengeluaran untuk sisa tahun fiskal. (Baca Juga: Tak Hanya Kapal Selam AS, Kapal Selam Israel Juga Gertak Iran)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu menyetujuinya dan Senat mengikutinya beberapa jam kemudian dengan suara bipartisan 92 suara mendukung dan 6 suara menolak. (Lihat Infografis: Kini Ornamen Natal Dijual Secara Terbuka di Arab Saudi)
Lihat Juga :