Pelanggaran HAM atas Pengikut Gulen di Turki Jadi Sorotan Internasional

Jum'at, 11 Desember 2020 - 09:29 WIB
loading...
Pelanggaran HAM atas Pengikut Gulen di Turki Jadi Sorotan Internasional
Ulama terkemuka asal Turki, Fethullah Gulen, yang dituduh Presiden Recep Tayyip Erdogan sebagai salah satu dalang upaya kudeta Turki 2016. Foto/REUTERS
A A A
STOCKHOLM - Institut Pers Internasional (IPI) dalam peringatan hari hak asasi manusia (HAM) internasional menyoroti masalah pelanggaran HAM terhadap para pengikut ulama Fethullah Gulen dan kebebasan pers di Turki yang terjadi di masa rezim Presiden Recep Tayyip Erdogan .

Mereka mendesak komunitas internasional untuk meningkatkan upayanya menekan Turki agar menghormati supremasi hukum dan HAM.(Baca: Putin Unjuk Kekuatan Triad Nuklir Rusia, Isyarat Siap Perang Nuklir )

”Pemerintah bertekad untuk menggunakan semua alat yang tersedia untuk menekan kritik baik di lembaga penyiaran, cetak dan online,” kata kepala Advokasi Eropa IPI Oliver Money-Kyrle dalam siaran pers seperti dilansir Stockholmcf.org, Kamis(10/12/2020).

“Komunitas internasional dan Uni Eropa, khususnya, harus memperbaiki kebijakan untuk mengupayakan diakhirinya tindakan keras terhadap media di Turki oleh rezim Erdogan dan penghormatan HAM secara umum di sana,” lanjut dia.

Laporan tersebut mengkaji ancaman sensor ekstensif terhadap Internet yang ditimbulkan oleh Undang-Undang Media Sosial, yang mulai berlaku pada 1 Oktober lalu. Juga penangkapan bernuansa politik atas badan pengelola media dan bagaimana hal itu digunakan untuk memberangus kritik publik dan jurnalisme kritis; dan krisis independensi peradilan yang sedang berlangsung.

Laporan yang disampaikan IPI hasil dari misi bersama ke Turki pada 6 hingga 9 Oktober 2020. Mereka menerima laporan dari 11 organisasi kebebasan berekspresi, jurnalis, dan organisasi HAM internasional.

Anggota misi bertemu dengan para profesional media, tokoh masyarakat sipil, otoritas peradilan dan regulator, anggota parlemen dan perwakilan misi diplomatik untuk meninjau status kebebasan media di negara tersebut. (Baca juga: Indonesia Dapat Persetujuan AS Beli Jet Tempur F-15 dan F-18 )

Menurut laporan tersebut, penangkapan jurnalis terus menjadi perhatian besar. Sejak awal tahun 2020, setidaknya 22 jurnalis telah ditangkap, beberapa di antaranya telah dibebaskan sementara penyelidikan terus berlanjut.

Hingga November 2020, setidaknya telah digelar 130 audiensi yang melibatkan jurnalis sebagai terdakwa tahun ini. Mengutip laporan pers bulanan Gazete Karınca, setidaknya 30 investigasi atau tuntutan hukum baru dibuka terhadap jurnalis dalam delapan bulan pertama tahun 2020.

Masih menurut laporan pers tersebut, ratusan jurnalis lainnya terus menghadapi tuntutan dan larangan perjalanan di hadapan pengadilan yang ditujukan untuk membungkam hak jurnalis untuk mendapatkan peradilan yang jujur.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1022 seconds (0.1#10.140)