Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim

Kamis, 10 Desember 2020 - 19:37 WIB
loading...
Pria Australia Didakwa...
Seorang pria Australia telah didakwa melakukan pelanggaran terkait terorisme, karena menyerukan pembunuhan terhadap non-kulit putih, Yahudi, dan Muslim. Foto/REUTERS
A A A
CANBERRA - Seorang pria Australia telah didakwa melakukan pelanggaran terkait terorisme . Menurut dokumen pengadilan, dia diduga menyerukan pembunuhan terhadap non-kulit putih, Yahudi, dan Muslim.

Pria, yang diketahui bernama Tyler Jakovac, berusia 18 tahun, ditangkap di rumahnya di kota Albury di New South Wales, kemarin. Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap komunikasi daringnya. ( Baca juga: Pria Ini Bius 31 Wanita dan Melecehkannya Secara Seksual )

Menurut laporan ABC News, Tyler ditahan beberapa jam setelah diduga memposting komentar secara daring yang menunjukkan bahwa dia bersedia terlibat dalam aksi yang bisa menimbulkan korban dalam jumlah besar.

"Dia secara teratur menggunakan forum media sosial dan aplikasi komunikasi selama tahun 2020 untuk mendorong orang lain melakukan tindakan kekerasan guna mendukung ideologi sayap kanan yang ekstrim," kata Polisi Federal Australia, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (10/12/2020).

"Penyelidik menjadi prihatin dengan meningkatnya konten beberapa komunikasi pria itu, yang diduga menunjukkan kesediaannya untuk melakukan tindak kekerasan dan kriminal," sambungnya.

Asisten komisaris Polisi Federal Australia untuk penanggulangan terorisme, Scott Lee mengatakan tujuan penangkapan Tyler adalah untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah serangan terorisme, yang menargetkan satu kelompok tertentu. ( Baca juga: Australia Siapkan RUU untuk Paksa Google dan Facebook Bayar Konten dari Media Berita )

“Satu-satunya tujuan dari hal ini adalah untuk memastikan keamanan komunitas dengan mencegah perencanaan, persiapan, atau advokasi lebih lanjut oleh pria ini yang dapat mengakibatkan serangan di Australia,” ucapnya.

Tyler didakwa atas dua dakwaan, mendorong kekerasan terhadap anggota atau kelompok dan mendukung terorisme, dan jika terbukti bersalah, dapat dipenjara hingga 12 tahun untuk setiap pelanggaran. Polisi Australia juga menuduh Tyler membagikan instruksi pembuatan bom dan menyatakan dukungannya untuk ideologi ekstremis melalui layanan pesan terenkripsi.

Kasusnya disidangkan ke Pengadilan Lokal Albury pada hari ini, tetapi dia tidak dihadirkan secara fisik. Kasus ini sekarang akan disidangkan ke Pengadilan Sydney pada 26 Februari mendatang.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini dan Sekutunya Kembangkan Drone Bawah Laut
Rusia Sebut Tetangga...
Rusia Sebut Tetangga Indonesia Ini Bisa Menjadi Markas Senjata Nuklir AS
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini Gabung Aliansi 40 Negara untuk Misi Pasca-perang di Selat Hormuz
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
AS Rilis 14 Poin Perjanjian...
AS Rilis 14 Poin Perjanjian yang Disepakati dengan Iran untuk Akhiri Perang
Ini Alasan Trump Ingin...
Ini Alasan Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Berita Terkini
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Infografis
Negara Muslim yang Tidak...
Negara Muslim yang Tidak Mengutuk Pembunuhan Ismail Haniyeh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved