Pria Ini Bius 31 Wanita dan Melecehkannya Secara Seksual

Kamis, 10 Desember 2020 - 01:21 WIB
loading...
Pria Ini Bius 31 Wanita dan Melecehkannya Secara Seksual
Ilustrasi perempuan korban serangan seksual. Foto/SINDOnews.com
A A A
BRISBANE - Seorang pria 30 tahun asal Brisbane, Australia , akan diadili di Pengadilan Magistrate setempat, Kamis (10/12/2020). Dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pelecehan seksual terhadap 31 wanita yang dia bius.

Pria yang berprofesi sebagai perawat itu sebelumnya dikenai dakwaan lebih dari 135 pelanggaran seksual terhadap 31 wanita. Dia membius para korban yang dia temui di situs kencan. Dia juga merekam dirinya ketika melakukan pelecehan seksual terhadap para korban yang telah dibius. (Baca: "Pesawat Kiamat" Dibobol Pencuri, Kremlin Anggap Situasi Darurat )

Kejahatan perawat tersebut sudah berlangsung selama empat tahun, terhitung sejak 2016.

Kasus ini terungkap setelah polisi Queensland mengeluarkan seruan publik untuk mendapatkan informasi menyusul pelecehan seksual terhadap seorang wanita berusia 20-an tahun pada bulan Agustus.

Polisi menggeledah properti di Mary Street di Brisbane dan menemukan beberapa ponsel serta peralatan perekam video, resep dan obat-obatan terlarang.

Dari penggeledahan itulah, 31 korban lainnya diidentifikasi sehubungan dengan insiden di tenggara Queensland sejak 2016.

Detektif Inspektur Glen Farmer mengatakan pria itu diduga menggunakan situs kencan media sosial untuk menargetkan para korbannya.

"Juga diduga dia kemudian memberikan zat dan memfilmkan dirinya terlibat dalam tindakan seksual non-konsensual dengan para korbannya," katanya, seperti dikutip ABC.net.au. (Baca juga: Seorang Wanita Arab Calonkan Diri sebagai Presiden Israel )

"Detektif terus bekerja untuk mengidentifikasi sejumlah wanita yang diyakini juga menjadi korban dari dugaan perilaku predator pria ini."

"Kami mendorong setiap wanita yang percaya bahwa mereka mungkin pernah mengalami pola perilaku yang sama untuk maju," imbuh dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)