Pakar: Netanyahu Mungkin Maju Sebagai Presiden Israel untuk Hindari Tuntutan Hukum

Minggu, 06 Desember 2020 - 23:55 WIB
loading...
A A A
Menebak niat Netanyahu dan mengakui lubang dalam undang-undang Israel, pada Mei beberapa anggota oposisi mencoba untuk mengesahkan RUU yang akan mencegah seseorang dengan tuduhan kriminal mencalonkan diri sebagai presiden. Tetapi mereka gagal mengumpulkan jumlah tanda tangan yang diperlukan untuk mengubah proposal itu menjadi undang-undang.

Sekarang, ketika laporan niat Netanyahu tampaknya mulai muncul, kasus tersebut mungkin akan sampai ke meja hakim Pengadilan Tinggi Israel, yang perlu memutuskan apakah dia dapat mencalonkan diri untuk jabatan tertinggi.

Pengadilan Tinggi Israel ikut campur dalam proses serupa di masa lalu. Pada Mei, sebelas hakim dari lembaga tersebut memutuskan bahwa Netanyahu dapat membentuk pemerintahan, meskipun ada permohonan yang diajukan oleh LSM liberal yang meminta badan tersebut untuk mencegahnya melakukan hal itu karena tuduhan korupsi.

(Baca: Netanyahu Bincang ‘Hangat’ dengan Biden, 10 Hari setelah Menang )

Navot percaya bahwa jika Netanyahu mengumumkan niatnya, petisi serupa akan sampai ke pengadilan lagi dan pengadilan harus membuat keputusan apakah akan menahan diri atau ikut campur dan menghadapi potensi reaksi dari publik, yang sangat sering menolak pengadilan terlibat dalam urusan politik negara.

"Pengadilan memiliki kekuatan untuk ikut campur. Mereka mungkin mengatakan bahwa untuk menjadi presiden Israel Anda harus murni dan menjadi panutan tetapi kami belum pernah berada dalam situasi ini sebelumnya, dan jika anggota Knesset, dari kiri, kanan dan pusat, akhirnya memilih dia, pengadilan mungkin memutuskan bahwa akan lebih baik untuk menjaga jarak dari campur tangan dalam urusan ini," tukasnya.
(esn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)