Pakar: Netanyahu Mungkin Maju Sebagai Presiden Israel untuk Hindari Tuntutan Hukum

Minggu, 06 Desember 2020 - 23:55 WIB
loading...
Pakar: Netanyahu Mungkin...
PM Israel Benjamin Netanyahu. FOTO/Reuters
A A A
TEL AVIV - Sejumlah pakar memprediksi bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mungkin maju sebagai Presiden Israel untuk menghindari tuntutan hukum. Hukum Israel tidak melarang seorang yang sedang memiliki masalah hukum untuk maju sebagai presiden negara itu.

"Undang-undang dasar Israel tidak membatasi seseorang yang dituduh melakukan suap untuk mencalonkan diri sebagai presiden," ujar Suzie Navot, pakar hukum konstitusional dan parlementer Israel.

(Baca: Menteri Israel Benarkan Pertemuan Netanyahu dan Putra Mahkota Saudi )

"Ini karena Presiden Israel tidak memegang kekuasaan fungsional apa pun. Tetapi jelas bahwa ia harus menjadi orang yang dapat memberi teladan bagi semua," sambungnya.

Belum jelas mengapa Netanyahu berpotensi ingin melepaskan jabatannya, di mana ia menikmati kekuasaan dan pengaruh, dan memilih posisi yang terutama melibatkan penerimaan kredensial diplomat asing, partisipasi dalam upacara simbolis, dan pemberian pengampunan kepada tahanan.

"Sementara Perdana Menteri Israel dapat diadili, presiden kebal terhadap aktivitas semacam itu. Undang-undang Israel tidak mengizinkan (pihak berwenang) untuk menuntutnya atas pelanggaran yang dilakukan selama tujuh tahun masa jabatannya," ungkap Navot.

"Juga tidak memberikan izin untuk mengadili dia. untuk mereka yang telah dia lakukan sebelum dia mengambil posisi itu. Saya tidak tahu apakah ini yang memotivasi Netanyahu, tetapi saya dapat memahami logika di balik laporan tersebut," ujarnya.

Awal tahun depan, pengadilan di Yerusalem akan mulai mendengarkan saksi dalam kasus Netanyahu dan pemimpin Israel itu diharapkan menghadiri sesi tersebut. Media Israel percaya bahwa dia ingin menghindari gambar-gambar itu dan dengan mengasumsikan jabatan presiden dia tidak hanya akan dapat mencapai tujuan itu, tetapi juga akan berhasil mengulur waktu.

(Baca: Netanyahu Minta Biden Tak Bawa Kembali AS ke Kesepakatan Nuklir Iran )

"Anda tidak tahu apa yang akan terjadi dalam tujuh tahun ini. Para saksi bahkan mungkin tidak mengingat detail yang mereka lakukan sekarang. Dan Netanyahu akan berusia tujuh tahun lebih tua dan itu mungkin memengaruhi persidangan," kata Navot.

Menebak niat Netanyahu dan mengakui lubang dalam undang-undang Israel, pada Mei beberapa anggota oposisi mencoba untuk mengesahkan RUU yang akan mencegah seseorang dengan tuduhan kriminal mencalonkan diri sebagai presiden. Tetapi mereka gagal mengumpulkan jumlah tanda tangan yang diperlukan untuk mengubah proposal itu menjadi undang-undang.

Sekarang, ketika laporan niat Netanyahu tampaknya mulai muncul, kasus tersebut mungkin akan sampai ke meja hakim Pengadilan Tinggi Israel, yang perlu memutuskan apakah dia dapat mencalonkan diri untuk jabatan tertinggi.

Pengadilan Tinggi Israel ikut campur dalam proses serupa di masa lalu. Pada Mei, sebelas hakim dari lembaga tersebut memutuskan bahwa Netanyahu dapat membentuk pemerintahan, meskipun ada permohonan yang diajukan oleh LSM liberal yang meminta badan tersebut untuk mencegahnya melakukan hal itu karena tuduhan korupsi.

(Baca: Netanyahu Bincang ‘Hangat’ dengan Biden, 10 Hari setelah Menang )

Navot percaya bahwa jika Netanyahu mengumumkan niatnya, petisi serupa akan sampai ke pengadilan lagi dan pengadilan harus membuat keputusan apakah akan menahan diri atau ikut campur dan menghadapi potensi reaksi dari publik, yang sangat sering menolak pengadilan terlibat dalam urusan politik negara.

"Pengadilan memiliki kekuatan untuk ikut campur. Mereka mungkin mengatakan bahwa untuk menjadi presiden Israel Anda harus murni dan menjadi panutan tetapi kami belum pernah berada dalam situasi ini sebelumnya, dan jika anggota Knesset, dari kiri, kanan dan pusat, akhirnya memilih dia, pengadilan mungkin memutuskan bahwa akan lebih baik untuk menjaga jarak dari campur tangan dalam urusan ini," tukasnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1153 seconds (0.1#10.140)