Prancis Akan Tutup 76 Masjid atas Dugaan Promosikan Separatisme

Jum'at, 04 Desember 2020 - 08:11 WIB
loading...
A A A
Paty menjadi sasaran pembunuhan oleh pengungsi Chechnya setelah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya sebagai bagian dari pelajaran tentang kebebasan berbicara. Hampir dua minggu kemudian, tiga orang tewas dalam serangan pisau di Nice. Tersangka adalah seorang migran Tunisia yang dilaporkan mengalami radikalisasi.

Sebuah masjid yang dituduh menjadi lokasi penghasutan kebencian yang menyebabkan pembunuhan terhadap Paty ditutup pada akhir Oktober.

Menanggapi pembunuhan Paty dan insiden berikutnya yang dikaitkan dengan ekstremisme agama, pemerintah Prancis berencana untuk mengeluarkan undang-undang yang luas yang bertujuan menghentikan separatisme.

Di bawah undang-undang yang diajukan oleh Presiden Emmanuel Macron, setiap anak di Prancis akan diberi nomor identifikasi yang akan digunakan untuk memastikan bahwa mereka bersekolah. Orangtua yang membuat anak-anak mereka tidak bersekolah atau tetap di rumah bisa menghadapi denda dan bahkan hukuman penjara. Tindakan tersebut akan berlaku untuk semua anak, tidak hanya mereka yang berasal dari rumah tangga Muslim.

Undang-undang yang diusulkan akan ditinjau oleh kabinet pemerintah minggu depan.

Macron telah mengambil langkah untuk mengendalikan ekstremisme. Atas desakannya, Dewan Kepercayaan Muslim Prancis (CFCM) telah setuju untuk membuat sebuah organisasi yang akan mengeluarkan akreditasi untuk para imam. Akreditasi dapat dicabut jika para pemimpin agama mendukung pandangan ekstremis.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1348 seconds (0.1#10.140)