Parlemen Iran Sahkan UU Pengayaan Uranium Dekati Level Senjata Nuklir

Kamis, 03 Desember 2020 - 03:38 WIB
loading...
A A A
Inggris, Prancis, dan Jerman, semua pihak dalam kesepakatan 2015, telah mendesak Iran untuk menghormatinya sepenuhnya.

Undang-undang yang didorong oleh anggota parlemen garis keras akan mempersulit Presiden AS terpilih Joe Biden, yang akan menjabat pada 20 Januari, untuk bergabung kembali dengan perjanjian tersebut.

Biden mengatakan dia akan kembali ke pakta dan akan mencabut sanksi jika Teheran dengan ketat mematuhi kesepakatan nuklir.(Baca juga: Kembali ke Perjanjian Nuklir Iran, Biden Siapkan Tuntutan Baru )

Presiden Iran Hassan Rouhani, arsitek kesepakatan 2015, mengkritik tindakan parlemen sebagai langkah berbahaya bagi upaya diplomatik yang bertujuan untuk meringankan sanksi AS.
(ber)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)