Parlemen Iran Sahkan UU Pengayaan Uranium Dekati Level Senjata Nuklir

Kamis, 03 Desember 2020 - 03:38 WIB
loading...
Parlemen Iran Sahkan...
Parlemen Iran sahkan undang-undang pengayaan uranium yang mendekati level senjata nuklir. Foto/Al Arabiya
A A A
TEHERAN - Badan pengawas Iran menyetujui undang-undang yang meningkatkan pengayaan uranium di luar batas yang ditetapkan perjanjian nuklir 2015 jika sanksi tidak dikurangi dalam sebulan. Undang-undang tersebut juga mewajibkan pemerintah Iran untuk menghentikan inspeksi PBB atas situs nuklirnya.

Sebagai pembalasan atas pembunuhan ilmuwan nuklir top Iran pekan lalu, yang dituduhkan Teheran kepada Israel, parlemen Iran yang didominasi garis keras pada Selasa menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mayoritas isinya akan memperkuat sikap nuklir Iran.(Baca juga: Parlemen Iran Dukung Pengayaan Uranium Dekati Level Senjata Nuklir )

Dewan Wali bertugas memastikan RUU tidak bertentangan dengan hukum Syiah Islam atau konstitusi Iran. Namun, sikap Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei, yang memegang kendali atas semua masalah negara, tidak diketahui terkait hal ini.



Di bawah undang-undang baru, Teheran memberikan waktu satu bulan kepada pihak-pihak Eropa yang ikut dalam kesepakatan itu untuk meringankan sanksi atas sektor minyak dan keuangan Iran seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (3/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Ayatollah Khamenei Sudah...
Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Eks Presiden Korsel...
Eks Presiden Korsel Divonis 30 Tahun Penjara Terkait Operasi Drone ke Korut
Cerita Shakira Kembali...
Cerita Shakira Kembali Bawakan Lagu Anthem Piala Dunia, Harus Membuat Orang Menari
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Berita Terkini
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved