Parlemen Iran Sahkan UU Pengayaan Uranium Dekati Level Senjata Nuklir

Kamis, 03 Desember 2020 - 03:38 WIB
loading...
Parlemen Iran Sahkan...
Parlemen Iran sahkan undang-undang pengayaan uranium yang mendekati level senjata nuklir. Foto/Al Arabiya
A A A
TEHERAN - Badan pengawas Iran menyetujui undang-undang yang meningkatkan pengayaan uranium di luar batas yang ditetapkan perjanjian nuklir 2015 jika sanksi tidak dikurangi dalam sebulan. Undang-undang tersebut juga mewajibkan pemerintah Iran untuk menghentikan inspeksi PBB atas situs nuklirnya.

Sebagai pembalasan atas pembunuhan ilmuwan nuklir top Iran pekan lalu, yang dituduhkan Teheran kepada Israel, parlemen Iran yang didominasi garis keras pada Selasa menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mayoritas isinya akan memperkuat sikap nuklir Iran.(Baca juga: Parlemen Iran Dukung Pengayaan Uranium Dekati Level Senjata Nuklir )

Dewan Wali bertugas memastikan RUU tidak bertentangan dengan hukum Syiah Islam atau konstitusi Iran. Namun, sikap Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei, yang memegang kendali atas semua masalah negara, tidak diketahui terkait hal ini.



Di bawah undang-undang baru, Teheran memberikan waktu satu bulan kepada pihak-pihak Eropa yang ikut dalam kesepakatan itu untuk meringankan sanksi atas sektor minyak dan keuangan Iran seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (3/12/2020).

Sanksi diberlakukan setelah Washington keluar dari pakta antara Teheran dan enam kekuatan dunia pada 2018 lalu.

Sebagai reaksi terhadap kebijakan "tekanan maksimum" Presiden AS Donald Trump di Teheran, Iran secara bertahap mengurangi kepatuhannya terhadap kesepakatan tersebut.

Di bawah undang-undang baru itu juga pemerintah Iran harus melanjutkan pengayaan uranium hingga 20 persen dan memasang sentrifugal canggih di fasilitas nuklir Natanz dan Fordow.

Kesepakatan nuklir 2015 membatasi kemurnian fisil di mana Iran dapat memurnikan uranium pada 3,67 persen, jauh di bawah 20 persen yang dicapai sebelum kesepakatan dan di bawah level senjata 90 persen. Iran kemudian melanggar batas 3,67 persen pada Juli 2019 dan tingkat pengayaan tetap stabil hingga 4,5 persen sejak saat itu.

Iran telah melanggar banyak batasan kesepakatan tetapi masih bekerja sama dengan pengawas nuklir PBB, memberikan akses kepada pengawas di bawah salah satu rezim verifikasi nuklir paling mengganggu yang diberlakukan pada negara mana pun.

Inggris, Prancis, dan Jerman, semua pihak dalam kesepakatan 2015, telah mendesak Iran untuk menghormatinya sepenuhnya.

Undang-undang yang didorong oleh anggota parlemen garis keras akan mempersulit Presiden AS terpilih Joe Biden, yang akan menjabat pada 20 Januari, untuk bergabung kembali dengan perjanjian tersebut.

Biden mengatakan dia akan kembali ke pakta dan akan mencabut sanksi jika Teheran dengan ketat mematuhi kesepakatan nuklir.(Baca juga: Kembali ke Perjanjian Nuklir Iran, Biden Siapkan Tuntutan Baru )

Presiden Iran Hassan Rouhani, arsitek kesepakatan 2015, mengkritik tindakan parlemen sebagai langkah berbahaya bagi upaya diplomatik yang bertujuan untuk meringankan sanksi AS.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Siapa Bagher Ghalibaf?...
Siapa Bagher Ghalibaf? Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Menundukkan AS
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Aktivis Zionis: 15 Tahun...
Aktivis Zionis: 15 Tahun Lagi, Israel Akan Perang dengan Mesir
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Selatan Tewaskan 16 Orang
Momen PM Inggris Keir...
Momen PM Inggris Keir Starmer Tak Kuasa Menahan Tangis saat Umumkan Mundur
Rekomendasi
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Berita Terkini
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved