Parlemen Iran Sahkan UU Pengayaan Uranium Dekati Level Senjata Nuklir

Kamis, 03 Desember 2020 - 03:38 WIB
loading...
Parlemen Iran Sahkan...
Parlemen Iran sahkan undang-undang pengayaan uranium yang mendekati level senjata nuklir. Foto/Al Arabiya
A A A
TEHERAN - Badan pengawas Iran menyetujui undang-undang yang meningkatkan pengayaan uranium di luar batas yang ditetapkan perjanjian nuklir 2015 jika sanksi tidak dikurangi dalam sebulan. Undang-undang tersebut juga mewajibkan pemerintah Iran untuk menghentikan inspeksi PBB atas situs nuklirnya.

Sebagai pembalasan atas pembunuhan ilmuwan nuklir top Iran pekan lalu, yang dituduhkan Teheran kepada Israel, parlemen Iran yang didominasi garis keras pada Selasa menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mayoritas isinya akan memperkuat sikap nuklir Iran.(Baca juga: Parlemen Iran Dukung Pengayaan Uranium Dekati Level Senjata Nuklir )

Dewan Wali bertugas memastikan RUU tidak bertentangan dengan hukum Syiah Islam atau konstitusi Iran. Namun, sikap Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei, yang memegang kendali atas semua masalah negara, tidak diketahui terkait hal ini.



Di bawah undang-undang baru, Teheran memberikan waktu satu bulan kepada pihak-pihak Eropa yang ikut dalam kesepakatan itu untuk meringankan sanksi atas sektor minyak dan keuangan Iran seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (3/12/2020).

Sanksi diberlakukan setelah Washington keluar dari pakta antara Teheran dan enam kekuatan dunia pada 2018 lalu.

Sebagai reaksi terhadap kebijakan "tekanan maksimum" Presiden AS Donald Trump di Teheran, Iran secara bertahap mengurangi kepatuhannya terhadap kesepakatan tersebut.

Di bawah undang-undang baru itu juga pemerintah Iran harus melanjutkan pengayaan uranium hingga 20 persen dan memasang sentrifugal canggih di fasilitas nuklir Natanz dan Fordow.

Kesepakatan nuklir 2015 membatasi kemurnian fisil di mana Iran dapat memurnikan uranium pada 3,67 persen, jauh di bawah 20 persen yang dicapai sebelum kesepakatan dan di bawah level senjata 90 persen. Iran kemudian melanggar batas 3,67 persen pada Juli 2019 dan tingkat pengayaan tetap stabil hingga 4,5 persen sejak saat itu.

Iran telah melanggar banyak batasan kesepakatan tetapi masih bekerja sama dengan pengawas nuklir PBB, memberikan akses kepada pengawas di bawah salah satu rezim verifikasi nuklir paling mengganggu yang diberlakukan pada negara mana pun.

Inggris, Prancis, dan Jerman, semua pihak dalam kesepakatan 2015, telah mendesak Iran untuk menghormatinya sepenuhnya.

Undang-undang yang didorong oleh anggota parlemen garis keras akan mempersulit Presiden AS terpilih Joe Biden, yang akan menjabat pada 20 Januari, untuk bergabung kembali dengan perjanjian tersebut.

Biden mengatakan dia akan kembali ke pakta dan akan mencabut sanksi jika Teheran dengan ketat mematuhi kesepakatan nuklir.(Baca juga: Kembali ke Perjanjian Nuklir Iran, Biden Siapkan Tuntutan Baru )

Presiden Iran Hassan Rouhani, arsitek kesepakatan 2015, mengkritik tindakan parlemen sebagai langkah berbahaya bagi upaya diplomatik yang bertujuan untuk meringankan sanksi AS.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Mantan Menteri Kehakiman...
Mantan Menteri Kehakiman Korsel Divonis 25 Tahun Penjara Terkait Peran dalam Darurat Militer
Walk Out saat Negosiasi...
Walk Out saat Negosiasi dengan AS, Iran: Kami Tak Berunding di Bawah Tekanan!
Rekomendasi
V+Short Hadirkan Microdrama...
V+Short Hadirkan Microdrama Full Throttle Family, Kisah Mantan Pembalap yang Kembali ke Dunia Lama
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Berita Terkini
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved