Tentara Australia Minum Bir dari Kaki Palsu Pejuang Taliban

Rabu, 02 Desember 2020 - 06:14 WIB
loading...
A A A
Pada hari Senin, juru bicara urusan luar negeri pemerintah China men-tweet gambar palsu seorang tentara Australia dengan pisau ditancapkan di tenggorokan seorang anak Afghanistan dengan kata-kata: "Jangan takut, kami datang untuk membawa Anda kedamaian" di bawahnya.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan tweet itu benar-benar keterlaluan dan menjijikkan. Ia pun meminta China untuk meminta maaf.(Baca juga: Australia Tuntut China Minta Maaf Soal Foto Tentara di Afghanistan )

Laporan kejahatan perang tentara Australia di Afghanistan merekomendasikan agar 19 tentara diselidiki sehubungan dengan dugaan pembunuhan 39 tahanan dan warga sipil serta dugaan perlakuan kejam terhadap dua orang lainnya.

Laporan itu juga menemukan “informasi yang dapat dipercaya” bahwa 25 orang yang bertugas atau mantan personel ADF terlibat dalam kejahatan berat atau setidaknya telah memberikan bantuan pada mereka.(Baca juga: Australia Pecat Tentara yang Terlibat Pembunuhan Warga Sipil Afghanistan )

Laporan tersebut menyatakan bahwa kecil kemungkinan Markas Besar Kelompok Tugas Operasi Khusus dan komandan SOTG akan mengetahui kejahatan perang karena mereka tidak berada di lapangan.

Setelah publikasi laporan tersebut, kepala pertahanan, Jenderal Angus Campbell, mengumumkan bahwa dia akan menerima rekomendasinya termasuk mencabut "tanda penghargaan kelompok berjasa" untuk tentara yang bertugas di Kelompok Tugas Operasi Khusus antara 2007 dan 2013.

Rekomendasi itu memicu kemarahan di beberapa pihak. Kerabat dari anggota Kelompok Tugas yang tewas di medan perang menyebut itu adalah bentuk hukuman kolektif dan banyak orang yang tidak bersalah melakukan kesalahan terkena dampaknya.

Namun pencabutan tanda kehormatan tersebut tampaknya dibatalkan setelah Perdana Menteri Australia , Scott Morrison, dan menteri pertahanan, Senator Linda Reynolds, melakukan intervensi.

Campbell mengeluarkan pernyataan yang mengatakan dia belum membuat keputusan akhir tentang rekomendasi laporan tersebut.
(ber)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1450 seconds (0.1#10.140)