Australia Pecat Tentara yang Terlibat Pembunuhan Warga Sipil Afghanistan
Kamis, 26 November 2020 - 19:14 WIB
loading...
Australia dilaporkan telah memulai proses untuk memberhentikan anggota resimen pasukan khusus yang terlibat dalam pembunuhan 39 warga sipil Afghanistan. Foto/REUTERS
A
A
A
CANBERRA - Australia dilaporkan telah memulai proses untuk memberhentikan anggota resimen pasukan khusus yang terlibat dalam pembunuhan 39 warga sipil Afghanistan . Pembunuhan puluhan warga sipil itu bagian dari ritual inisiasi di Kelompok Tugas Operasi Khusus dari pasukan elite Australia.
Menurut laporan ABC News, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (26/11/2020), anggota pasukan khusus yang terlibat dalam kejahatan perang Afghanistan telah menerima pemberitahuan penghentian dari Departemen Pertahanan Australia. ( Baca juga: Whistleblower Kejahatan Perang Pasukan Australia Tuntut Pemulihan Nama Baik )
"Kementerian Pertahanan dapat mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai tindakan administratif terhadap sejumlah personel Angkatan Pertahanan Australia yang bertugas sesuai dengan undang-undang dan kebijakan pertahanan," bunyi laporan ABC News, mengutip seorang juru bicara Kementerian Pertahahan Australia.
Pekan lalu, Australia menyatakan, 19 tentara dan mantan tentara mereka berpotensi dituntut secara pidana karena diduga membunuh 39 penduduk Afghanistan, sebagian besar dari mereka telah ditangkap dan tidak bersenjata.
Menurut laporan ABC News, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (26/11/2020), anggota pasukan khusus yang terlibat dalam kejahatan perang Afghanistan telah menerima pemberitahuan penghentian dari Departemen Pertahanan Australia. ( Baca juga: Whistleblower Kejahatan Perang Pasukan Australia Tuntut Pemulihan Nama Baik )
"Kementerian Pertahanan dapat mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai tindakan administratif terhadap sejumlah personel Angkatan Pertahanan Australia yang bertugas sesuai dengan undang-undang dan kebijakan pertahanan," bunyi laporan ABC News, mengutip seorang juru bicara Kementerian Pertahahan Australia.
Pekan lalu, Australia menyatakan, 19 tentara dan mantan tentara mereka berpotensi dituntut secara pidana karena diduga membunuh 39 penduduk Afghanistan, sebagian besar dari mereka telah ditangkap dan tidak bersenjata.

Lihat Juga :