RI Desak Uni Eropa Perlakukan Minyak Kelapa Sawit Secara Adil
Selasa, 01 Desember 2020 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
Komisi UE pada bulan Maret 2019 meloloskan aturan pelaksanaan atas Renewable Energy Directive/RED II. Dalam dokumen tersebut, Komisi UE menyimpulkan kelapa sawit mengakibatkan deforestasi besar-besaran secara global dan berencana menghapus secara bertahap penggunaan kelapa sawit hingga 0% pada tahun 2030.
Dia menekankan bahwa pemulihan ekonomi paska pandemi dalam konteks perlindungan lingkungan hidup menjadi kepentingan dan komitmen bersama. Minyak sawit yang ramah lingkungan adalah bagian komitmen Indonesia dan UE perlu menerapkan prinsip keadilan dalam isu ini.
Di ASEAN, ujarnya, komoditas ini mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan dimana mendorong lapangan pekerjaan bagi 26 juta orang dimana 40% perkebunan sawit juga dikelola oleh petani kecil. Industri sawit bernilai 19 miliar USD. ( Baca juga: UE Ingin Agenda Transatlantik Baru dengan Joe Biden )
Untuk meningkatkan pemahaman bersama dan menjembatani kebijakan yang lebih baik serta rasa percaya terhadap industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, disepakati dibentuk Joint Working Group (JWG) yang membahas minyak nabati dalam konteks berimbang dengan kelapa sawit.
“Saya menyambut baik rencana penyelenggaraan pertemuan pertama JWG tersebut pada bulan Januari 2021. Indonesia menekankan bahwa kemitraan ASEAN dan EU ke depan perlu terus menjunjung prinsip saling menguntungkan bagi kedua kawasan, setara dan non diskriminatif untuk dapat membangun peningkatan kemitraan ASEAN dengan UE yang strategis," tukasnya.
Dia menekankan bahwa pemulihan ekonomi paska pandemi dalam konteks perlindungan lingkungan hidup menjadi kepentingan dan komitmen bersama. Minyak sawit yang ramah lingkungan adalah bagian komitmen Indonesia dan UE perlu menerapkan prinsip keadilan dalam isu ini.
Di ASEAN, ujarnya, komoditas ini mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan dimana mendorong lapangan pekerjaan bagi 26 juta orang dimana 40% perkebunan sawit juga dikelola oleh petani kecil. Industri sawit bernilai 19 miliar USD. ( Baca juga: UE Ingin Agenda Transatlantik Baru dengan Joe Biden )
Untuk meningkatkan pemahaman bersama dan menjembatani kebijakan yang lebih baik serta rasa percaya terhadap industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, disepakati dibentuk Joint Working Group (JWG) yang membahas minyak nabati dalam konteks berimbang dengan kelapa sawit.
“Saya menyambut baik rencana penyelenggaraan pertemuan pertama JWG tersebut pada bulan Januari 2021. Indonesia menekankan bahwa kemitraan ASEAN dan EU ke depan perlu terus menjunjung prinsip saling menguntungkan bagi kedua kawasan, setara dan non diskriminatif untuk dapat membangun peningkatan kemitraan ASEAN dengan UE yang strategis," tukasnya.
(esn)
Lihat Juga :