RI Desak Uni Eropa Perlakukan Minyak Kelapa Sawit Secara Adil
Selasa, 01 Desember 2020 - 20:29 WIB
loading...
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi meminta Uni Eropa (UE) untuk memperlakukan minyak kelapa sawit secara wajar. Foto/Kemlu RI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia , Retno Marsudi meminta Uni Eropa (UE) untuk memperlakukan minyak kelapa sawit secara wajar. Hal itu disampaikan dalam Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN dan UE ke-23 yang diselenggarakan secara virtual.
"Permintaan Indonesia kepada Uni Eropa untuk memperlakukan minyak kelapa sawit secara adil adalah permintaan yang wajar. Indonesia tidak mengorbankan kelestarian lingkungan hanya untuk mengejar pembangunan ekonomi," ucap Retno, seperti dikutip Sindonews dari siaran pers Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Selasa (1/12/2020).
Jika dibandingkan dengan minyak nabati lainnya yang menggunakan lahan sebesar 278 juta hektar, jelas Retno, kelapa sawit hanya menggunakan 17 juta hektar. Penggunaan lahan kelapa sawit memiliki hasil yang efektif dibandingkan minyak nabati lainnya.
Retno menyampaikan bahwa Asia Tenggara merupakan penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia dengan menyumbang 89% produksi dunia. Minyak kelapa sawit memegang peran penting dalam meraih Target Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. ( Baca juga: Penghasilan Devisa dari Sawit Diperkirakan Capai USD21 Miliar Tahun 2020 )
Industri ini, paparnya. telah menyediakan 26 lapangan pekerjaan di kawasan. Lebih dari 40% perkebunan sawit dikelola oleh petani kecil di ASEAN. Di Indonesia, industri ini telah menekan angka kemiskinan sebesar 10 juta dan berkontribusi pada devisa sebesar USD 23 Miliar tahun 2019.
Komisi UE pada bulan Maret 2019 meloloskan aturan pelaksanaan atas Renewable Energy Directive/RED II. Dalam dokumen tersebut, Komisi UE menyimpulkan kelapa sawit mengakibatkan deforestasi besar-besaran secara global dan berencana menghapus secara bertahap penggunaan kelapa sawit hingga 0% pada tahun 2030.
Dia menekankan bahwa pemulihan ekonomi paska pandemi dalam konteks perlindungan lingkungan hidup menjadi kepentingan dan komitmen bersama. Minyak sawit yang ramah lingkungan adalah bagian komitmen Indonesia dan UE perlu menerapkan prinsip keadilan dalam isu ini.
Di ASEAN, ujarnya, komoditas ini mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan dimana mendorong lapangan pekerjaan bagi 26 juta orang dimana 40% perkebunan sawit juga dikelola oleh petani kecil. Industri sawit bernilai 19 miliar USD. ( Baca juga: UE Ingin Agenda Transatlantik Baru dengan Joe Biden )
Untuk meningkatkan pemahaman bersama dan menjembatani kebijakan yang lebih baik serta rasa percaya terhadap industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, disepakati dibentuk Joint Working Group (JWG) yang membahas minyak nabati dalam konteks berimbang dengan kelapa sawit.
“Saya menyambut baik rencana penyelenggaraan pertemuan pertama JWG tersebut pada bulan Januari 2021. Indonesia menekankan bahwa kemitraan ASEAN dan EU ke depan perlu terus menjunjung prinsip saling menguntungkan bagi kedua kawasan, setara dan non diskriminatif untuk dapat membangun peningkatan kemitraan ASEAN dengan UE yang strategis," tukasnya.
"Permintaan Indonesia kepada Uni Eropa untuk memperlakukan minyak kelapa sawit secara adil adalah permintaan yang wajar. Indonesia tidak mengorbankan kelestarian lingkungan hanya untuk mengejar pembangunan ekonomi," ucap Retno, seperti dikutip Sindonews dari siaran pers Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Selasa (1/12/2020).
Jika dibandingkan dengan minyak nabati lainnya yang menggunakan lahan sebesar 278 juta hektar, jelas Retno, kelapa sawit hanya menggunakan 17 juta hektar. Penggunaan lahan kelapa sawit memiliki hasil yang efektif dibandingkan minyak nabati lainnya.
Retno menyampaikan bahwa Asia Tenggara merupakan penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia dengan menyumbang 89% produksi dunia. Minyak kelapa sawit memegang peran penting dalam meraih Target Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. ( Baca juga: Penghasilan Devisa dari Sawit Diperkirakan Capai USD21 Miliar Tahun 2020 )
Industri ini, paparnya. telah menyediakan 26 lapangan pekerjaan di kawasan. Lebih dari 40% perkebunan sawit dikelola oleh petani kecil di ASEAN. Di Indonesia, industri ini telah menekan angka kemiskinan sebesar 10 juta dan berkontribusi pada devisa sebesar USD 23 Miliar tahun 2019.
Komisi UE pada bulan Maret 2019 meloloskan aturan pelaksanaan atas Renewable Energy Directive/RED II. Dalam dokumen tersebut, Komisi UE menyimpulkan kelapa sawit mengakibatkan deforestasi besar-besaran secara global dan berencana menghapus secara bertahap penggunaan kelapa sawit hingga 0% pada tahun 2030.
Dia menekankan bahwa pemulihan ekonomi paska pandemi dalam konteks perlindungan lingkungan hidup menjadi kepentingan dan komitmen bersama. Minyak sawit yang ramah lingkungan adalah bagian komitmen Indonesia dan UE perlu menerapkan prinsip keadilan dalam isu ini.
Di ASEAN, ujarnya, komoditas ini mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan dimana mendorong lapangan pekerjaan bagi 26 juta orang dimana 40% perkebunan sawit juga dikelola oleh petani kecil. Industri sawit bernilai 19 miliar USD. ( Baca juga: UE Ingin Agenda Transatlantik Baru dengan Joe Biden )
Untuk meningkatkan pemahaman bersama dan menjembatani kebijakan yang lebih baik serta rasa percaya terhadap industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, disepakati dibentuk Joint Working Group (JWG) yang membahas minyak nabati dalam konteks berimbang dengan kelapa sawit.
“Saya menyambut baik rencana penyelenggaraan pertemuan pertama JWG tersebut pada bulan Januari 2021. Indonesia menekankan bahwa kemitraan ASEAN dan EU ke depan perlu terus menjunjung prinsip saling menguntungkan bagi kedua kawasan, setara dan non diskriminatif untuk dapat membangun peningkatan kemitraan ASEAN dengan UE yang strategis," tukasnya.
(esn)
Lihat Juga :